Penataan Kawasan Sanur Butuh Dana Rp 60 Miliar
Disparda Usul ke Pusat Bisa Dibayai Melalui DAK
DENPASAR, NusaBali
Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar membutuhkan dana sebesar Rp 60 miliar untuk penataan kawasan wisata Sanur, Denpasar Selatan.
Dana tersebut rencananya akan diajukan ke pusat untuk bisa terealisasi dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani di kantornya, Selasa (8/6) mengatakan selama bertahun-tahun kawasan Sanur, Denpasar Selatan tidak pernah tersentuh perbaikan dan penataan. Bahkan tahun 2013 lalu, ada wacana Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) untuk wilayah Sanur dan pembenahannya akan dibiayai Kementerian Pariwisata.
Akan tetapi, sampai hari ini wacana tersebut tak kunjung terealisasi. Di sisi lain, banyak fasilitas penunjang pariwisata yang kondisinya memprihatinkan mulai dari jogging track di pantai yang berlubang, senderan yang jebol, hingga lampu penerangan yang mati.
Selain itu, banyak juga berdiri bangunan liar yang melanggar sempadan pantai. Untuk itu, Pemkot Denpasar dalam waktu dekat ini akan mulai melakukan penataan kawasan Sanur. Saat ini penataan sudah masuk dalam proses pembuatan Detail Engineering Design (DED).
Dari DED tersebut, diketahui untuk melakukan penataan dibutuhkan dana Rp 60 miliar. “Dananya memang cukup besar dan dalam kondisi saat ini kami tidak memiliki dana, sehingga kami memohonkan ke pusat baik melalui provinsi maupun kami sendiri yang mengajukan,” jelas Dezire.
Dia mengatakan, tanggal 21 Juni 2021 mendatang pihaknya akan mengajukan usulan permohonan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Semoga kami dapat dananya sehingga kami bisa melakukan penataan secara bertahap,” ujarnya.
Untuk penataan awal, akan dimulai dari Sanur Kaja dikarenakan saat ini di kawasan ini sudah dilakukan pembangunan Pelabuhan Sanur. Adapun penataan yang dilakukan berupa perbaikan jogging track, penyediaan kursi, lampu penerangan jalan serta penunjang kawasan pariwisata. “Karena panjang dari Pantai Matahari Terbit sampai Pantai Mertasari, jadi kami akan lakukan bertahap,” ungkapnya.
Dezire menambahkan, jika dana sudah turun pihaknya akan segera melakukan eksekusi. “Intinya kami menunggu dana itu turun baru kami pastikan kapan mulai penataannya. Begitu dana turun akan langsung dikerjakan,” imbuhnya. Selain itu, mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Denpasar ini juga mengaku telah mendapat persetujuan dari Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida untuk melakukan penataan ini. “Karena pantai berada di bawah BWS, kami sudah mohon ijin dan sudah disetujui oleh BWS,” tandasnya. *mis
Akan tetapi, sampai hari ini wacana tersebut tak kunjung terealisasi. Di sisi lain, banyak fasilitas penunjang pariwisata yang kondisinya memprihatinkan mulai dari jogging track di pantai yang berlubang, senderan yang jebol, hingga lampu penerangan yang mati.
Selain itu, banyak juga berdiri bangunan liar yang melanggar sempadan pantai. Untuk itu, Pemkot Denpasar dalam waktu dekat ini akan mulai melakukan penataan kawasan Sanur. Saat ini penataan sudah masuk dalam proses pembuatan Detail Engineering Design (DED).
Dari DED tersebut, diketahui untuk melakukan penataan dibutuhkan dana Rp 60 miliar. “Dananya memang cukup besar dan dalam kondisi saat ini kami tidak memiliki dana, sehingga kami memohonkan ke pusat baik melalui provinsi maupun kami sendiri yang mengajukan,” jelas Dezire.
Dia mengatakan, tanggal 21 Juni 2021 mendatang pihaknya akan mengajukan usulan permohonan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Semoga kami dapat dananya sehingga kami bisa melakukan penataan secara bertahap,” ujarnya.
Untuk penataan awal, akan dimulai dari Sanur Kaja dikarenakan saat ini di kawasan ini sudah dilakukan pembangunan Pelabuhan Sanur. Adapun penataan yang dilakukan berupa perbaikan jogging track, penyediaan kursi, lampu penerangan jalan serta penunjang kawasan pariwisata. “Karena panjang dari Pantai Matahari Terbit sampai Pantai Mertasari, jadi kami akan lakukan bertahap,” ungkapnya.
Dezire menambahkan, jika dana sudah turun pihaknya akan segera melakukan eksekusi. “Intinya kami menunggu dana itu turun baru kami pastikan kapan mulai penataannya. Begitu dana turun akan langsung dikerjakan,” imbuhnya. Selain itu, mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Denpasar ini juga mengaku telah mendapat persetujuan dari Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida untuk melakukan penataan ini. “Karena pantai berada di bawah BWS, kami sudah mohon ijin dan sudah disetujui oleh BWS,” tandasnya. *mis
Komentar