Desa Tianyar Tengah Berjuang Angkat Air Danau Batur
AMLAPURA, NusaBali
Pemerintah Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem berjuang mengangkat air Danau Batur untuk memenuhi kebutuhan air di Banjar Dinas Padangsari dan Banjar Dinas Pedahan Kaja.
Sementara baru memiliki 84 batang pipa untuk mengalirkan air sejauh 5 kilometer. Diperkirakan perlu dana Rp 1 miliar untuk mengangkat air danau.
Perbekel Desa Tianyar Tengah, I Ketut Ada mengatakan Banjar Padangsari dan Banjar Pedahan Kaja tidak memiliki mata air. Warga beli air Rp 250.000 hingga Rp 300.000 per mobil tangki kapasitas 5.000 liter. Mengatasi krisis air, Ketut Ada memotivasi warganya berswadaya mengangkat air Danau Batur. Saat ini sudah dapat bantuan 84 batang pipa dari Yayasan Jembatan Penghubung. Belum punya mesin untuk mengangkat air. “Saya perkirakan perlu dana Rp 1 miliar untuk mengangkat air danau ini. Kami masih berupaya mencari donatur,” ungkap Ketut Ada, Selasa (8/6).
Perbekel Ketut Ada rencanakan berkoordinasi dengan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Karangasem agar dapat solusi angkat air Danau Batur untuk kebutuhan warga di dua banjar. Warga antusias bergotong royong menanam pipa dan bebaskan lahan untuk jalur pipa. Pengangkatan air Danau Batur juga mendapat dukungan dari warga di Desa Songan dan Desa Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli. “Selain berkoordinasi ke Dinas PUPR, kami juga rencanakan audiensi ke Bupati Karangasem. Semoga ada jalan keluar sehingga warga kami tak lagi kesulitan air,” ungkap Ketut Ada.
Rencananya memasang pipa dari Danau Batur menuju Banjar Padangsari sekitar 5.000 meter, sedangkan dari Danau Batur menuju Banjar Pedahan Kaja sekitar 8.000 meter. Terpisah, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Karangasem I Ketut Prama Budarta mengapresiasi semangat Pemerintah Desa Tianyar Tengah untuk mengangkat air Danau Batur. Memerlukan satu pompa air bisa dialirkan selanjutnya secara gravitasi. “Kami mau cari tahu dulu siapa pengelola danau sebagai sumber air. Jika diizinkan mengambil air, maka kami bisa usulkan pembiayaannya menggunakan DAK (dana alokasi khusus),” jelas Ketut Prama Budarta yang mantan anggota KPU Karangasem seizin Kadis PUPR I Nyoman Sutiryasa.
Ketut Prama Budarta menjelaskan, mengambil air menggunakan dana DAK mesti dapat persetujuan pemilik sumber air atau pengelola air. Setelah dapat rekomendasi dari pemilik sumber, barulah bisa usulkan agar dapat bantuan DAK. Bantuan diusulkan berdasarkan survei sesuai kebutuhan di lapangan menyangkut kebutuhan mesin, pipa, biaya pasang, cubang, kran umum, dan lainnya. *k16
1
Komentar