Nasabah Ramai-ramai Tarik Tabungan
LPD Bedulu Didera Masalah Keuangan
Setiba di kantor LPD itu, nasabah disambut permakluman yang ditempel pada dinding pintu masuk.
GIANYAR, NusaBali
LPD Desa Adat Bedulu, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, didera masalah keuangan sejak beberapa bulan terakhir. Akibatnya, penabung serta deposan yang sudah jatuh tempo, kesulitan manarik dana mereka.
Informasi di Desa Bedulu, Rabu (9/6), para penabung kesulitan menarik uang mereka. Padahal tabungan jadi satu-satunya harapan di masa sulit pandemi Covid-19. Kondisi tersebut telah terjadi sejak awal tahun 2021. Mulanya nasabah memaklumi karena penarikan pasti bisa dilakukan meski harus antri atau giliran. Namun belakangan, nasabah yang sudah diberikan jadwal penarikan Juni 2021 oleh karyawan LPD, kembali diminta menunggu antrian sampai Januari 2022. "Gimana ini, anak saya kan perlu biaya sekolah, pengeluaran jalan terus. Punya tabungan, tapi sedikitpun tidak bisa ditarik. Dua bulan lalu dapat antrian Juni, tadi cek saya cek, pegawai LPD bilang tidak ada uang. Lagi di suruh nunggu sampai Januari 2022. Dibawa kemana uang kami?," keluh seorang nasabah yang enggan namanya ditulis, saat ditemui di depan Kantor LPD Bedulu, Rabu (9/6).
Nasabah lain, seorang pedagang juga mengeluh. "Maunya narik tabungan, tapi sulit. Sudah sebulan mau narik, harus antri," ujarnya. Pedagang ini berharap, uang yang ditabung bisa diambil. "Untuk keperluan saya sehari-hari. Sekarang banyak rahinan (hari suci) mau dipakai odalan," ujarnya.
Pantauan NusaBali di Kantor LPD Desa Adat Bedulu, di Jalan Raya Goa Gajah, tampak sejumlah nasabah keluar-masuk kantor LPD. Namun setiba di kantor LPD itu, nasabah disambut permakluman yang ditempel pada dinding pintu masuk. Bahwasanya LPD Bedulu memberlakukan penutupan Kas per Rabu (9/6) kemarin. Pada lembaran lain, juga diumumkan permakluman tertanggal 24 Mei 2021, LPD Bedulu tutup lebih awal pukul 11.30 Wita. Alasannya untuk pemulihan cadangan likuiditas.
Satu lembar lain, pengumuman tertanggal 18 Mei 2021 tentang surat Permakluman Nomor 07/LPD/BDL/III/2021. Tertulis, berdasarkan beberapa pertimbangan, nasabah diharap maklum sampai situasi dan kondisi pandemi berakhir dan normal kembali. Pertimbangan dimaksud yakni, keputusan rapat pengurus dan pengawas LPD Desa Adat Bedulu tanggal 26 Februari 2021. Surat imbauan Lembaga Pemberdayaan LPD Kabupaten Gianyar Nomor 66/LPLPD.K.G/III/2021, situasi dan kondisi pandemi Covid-19. Kondisi perekonomian saat ini yang sangat mempengaruhi jumlah pembayaran angsuran kredit dan pembayaran pokok kredit.
Maka untuk kenyamanan dan keamanan semua, untuk sementara waktu sampai kondisi normal kembali, kami akan melakukan kebijakan untuk maklum dan diberlakukan mulai 11 Maret 2021.
Pertama, diberlakukan pembatasan penarikan kas. Nilainya tergantung cadangan kas setiap hari. Kedua, penarikan deposito hanya dilakukan saat jatuh tempo. Ketiga, konfirmasi perpanjangan jangka waktu dan penarikan deposito jatuh tempo minimal dilakukan 7 hari kerja sebelum jatuh tempo. Keempat, konfirmasi apa pun dilakukan pada saat jam kerja, konfirmasi di luar jam kerja ditindaklanjuti pada hari berikutnya. Kelima, selama masa pandemi, pembayaran bunga deposito akan dilakukan melalui rekening tabungan sukarela LPD Desa Adat Bedulu.
Terkait surat permakluman yang ditempel itu, Ketua LPD Anak Agung Gde Adi Putra Parwata SE membenarkan. Dia menyebut LPD sedang menarik angsuran kredit. "Hari ini tiyang (saya) masuk siang. Pagi tutup kas, malih jebos (sebentar lagi) masuk," ungkapnya. Dia mengklaim, kondisi LPD aman dan normal. "Yang penting likuiditas, situasi normal," terangnya.
Namun Adi Putra tak menampik nasabah kesulitan menarik uang mereka. Alasannya, karena situasi pandemi Covid-19 menyebabkan aliran kredit macet. "Kami ada pembatasan selama masa pandemi, narik dijadwalkan. Kami mengkondisikan sesuai kas," kilahnya.
Informasi di Gianyar, per 31 Desember 2019, LPD Bedulu meraih laba Rp 4,7 miliar lebih. Pengelolaan tabungan Rp 18, 9 miliar lebih, deposito Rp 358.600.880.000, pinjaman hampir Rp 244,4 miliar, dan aset Rp 430,6 miliar lebih. *nvi
Informasi di Desa Bedulu, Rabu (9/6), para penabung kesulitan menarik uang mereka. Padahal tabungan jadi satu-satunya harapan di masa sulit pandemi Covid-19. Kondisi tersebut telah terjadi sejak awal tahun 2021. Mulanya nasabah memaklumi karena penarikan pasti bisa dilakukan meski harus antri atau giliran. Namun belakangan, nasabah yang sudah diberikan jadwal penarikan Juni 2021 oleh karyawan LPD, kembali diminta menunggu antrian sampai Januari 2022. "Gimana ini, anak saya kan perlu biaya sekolah, pengeluaran jalan terus. Punya tabungan, tapi sedikitpun tidak bisa ditarik. Dua bulan lalu dapat antrian Juni, tadi cek saya cek, pegawai LPD bilang tidak ada uang. Lagi di suruh nunggu sampai Januari 2022. Dibawa kemana uang kami?," keluh seorang nasabah yang enggan namanya ditulis, saat ditemui di depan Kantor LPD Bedulu, Rabu (9/6).
Nasabah lain, seorang pedagang juga mengeluh. "Maunya narik tabungan, tapi sulit. Sudah sebulan mau narik, harus antri," ujarnya. Pedagang ini berharap, uang yang ditabung bisa diambil. "Untuk keperluan saya sehari-hari. Sekarang banyak rahinan (hari suci) mau dipakai odalan," ujarnya.
Pantauan NusaBali di Kantor LPD Desa Adat Bedulu, di Jalan Raya Goa Gajah, tampak sejumlah nasabah keluar-masuk kantor LPD. Namun setiba di kantor LPD itu, nasabah disambut permakluman yang ditempel pada dinding pintu masuk. Bahwasanya LPD Bedulu memberlakukan penutupan Kas per Rabu (9/6) kemarin. Pada lembaran lain, juga diumumkan permakluman tertanggal 24 Mei 2021, LPD Bedulu tutup lebih awal pukul 11.30 Wita. Alasannya untuk pemulihan cadangan likuiditas.
Satu lembar lain, pengumuman tertanggal 18 Mei 2021 tentang surat Permakluman Nomor 07/LPD/BDL/III/2021. Tertulis, berdasarkan beberapa pertimbangan, nasabah diharap maklum sampai situasi dan kondisi pandemi berakhir dan normal kembali. Pertimbangan dimaksud yakni, keputusan rapat pengurus dan pengawas LPD Desa Adat Bedulu tanggal 26 Februari 2021. Surat imbauan Lembaga Pemberdayaan LPD Kabupaten Gianyar Nomor 66/LPLPD.K.G/III/2021, situasi dan kondisi pandemi Covid-19. Kondisi perekonomian saat ini yang sangat mempengaruhi jumlah pembayaran angsuran kredit dan pembayaran pokok kredit.
Maka untuk kenyamanan dan keamanan semua, untuk sementara waktu sampai kondisi normal kembali, kami akan melakukan kebijakan untuk maklum dan diberlakukan mulai 11 Maret 2021.
Pertama, diberlakukan pembatasan penarikan kas. Nilainya tergantung cadangan kas setiap hari. Kedua, penarikan deposito hanya dilakukan saat jatuh tempo. Ketiga, konfirmasi perpanjangan jangka waktu dan penarikan deposito jatuh tempo minimal dilakukan 7 hari kerja sebelum jatuh tempo. Keempat, konfirmasi apa pun dilakukan pada saat jam kerja, konfirmasi di luar jam kerja ditindaklanjuti pada hari berikutnya. Kelima, selama masa pandemi, pembayaran bunga deposito akan dilakukan melalui rekening tabungan sukarela LPD Desa Adat Bedulu.
Terkait surat permakluman yang ditempel itu, Ketua LPD Anak Agung Gde Adi Putra Parwata SE membenarkan. Dia menyebut LPD sedang menarik angsuran kredit. "Hari ini tiyang (saya) masuk siang. Pagi tutup kas, malih jebos (sebentar lagi) masuk," ungkapnya. Dia mengklaim, kondisi LPD aman dan normal. "Yang penting likuiditas, situasi normal," terangnya.
Namun Adi Putra tak menampik nasabah kesulitan menarik uang mereka. Alasannya, karena situasi pandemi Covid-19 menyebabkan aliran kredit macet. "Kami ada pembatasan selama masa pandemi, narik dijadwalkan. Kami mengkondisikan sesuai kas," kilahnya.
Informasi di Gianyar, per 31 Desember 2019, LPD Bedulu meraih laba Rp 4,7 miliar lebih. Pengelolaan tabungan Rp 18, 9 miliar lebih, deposito Rp 358.600.880.000, pinjaman hampir Rp 244,4 miliar, dan aset Rp 430,6 miliar lebih. *nvi
1
Komentar