nusabali

Lagu 'Indonesia Raya' Akan Diputar Setiap Pagi di Badung

  • www.nusabali.com-lagu-indonesia-raya-akan-diputar-setiap-pagi-di-badung

MANGUPURA, NusaBali
Terhitung sejak, Rabu (9/6), instansi pemerintahan di wilayah Kabupaten Badung wajib mengumandangkan lagu ‘Indonesia Raya’ setiap pukul 10.00 Wita.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) 100/2617/SETDA, tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang ditandatangani langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa.

“Kebijakan ini sesuai arahan Bapak Bupati, dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme, serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” jelas Adi Arnawa, Rabu kemarin. Menurutnya, kebijakan ini juga implementasi dari Peraturan Bupati Badung Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Badung.

Adi Arnawa mengatakan, ADA dua poin yang diatur dalam SE ini, yaitu Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan disetiap pukul 10.00 Wita atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan. Poin kedua, setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan atau dinyanyikan wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna/sikap siap.

“Kita harapkan pada lurah dan perbekel menyosialisasikan Surat Edaran ini, agar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya bisa diperdengarkan hingga di balai banjar seluruh Kabupaten Badung,” kata Adi Arnawa. *asa

Komentar