nusabali

Perintahkan Kakaknya Ambil Shabu Seberat 1,5Kg

Terpidana 17 Tahun Penjara Kendalikan Peredaran Shabu dari Lapas

  • www.nusabali.com-perintahkan-kakaknya-ambil-shabu-seberat-15kg

DENPASAR, NusaBali
Hukuman 17 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada pemuda bernama Lu Bing Jin alias Benny, 29, ternyata tak membuatnya jera.

Meski berada di balik jeruji besi, namun Benny tetap mengendalikan peredaran shabu. Tak tanggung-tanggung, dia mengarahkan kakaknya, Lu Ming Fee, 37, untuk mengambil shabu seberat 1,5 kilogram.

Benny yang masih menjalani hukumannya di Lapas Khusus Narkotik Bangli kini kembali disidangkan di PN Denpasar secara online pada Rabu (9/6). Dalam dakwaan Jaksa Dewi Agustin Adiputri, terdakwa dijerat dengan dua Pasal alternatif yakni Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara seumur hidup.

Diuraikan Jaksa Adiputri, berawal ketika personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar melakukan penangkapan terhadap Lung Ming Fee pada 22 Januari 2021, sekitar pukul 19.00 WITA, bertempat di J Hotel, Jalan Raya Kuta, Badung. Pada tangan Lu Ming Fee, petugas menemukan barang bukti berupa 3 plastik klip besar masing-masing berisi shabu dengan berat keseluruhan 1.517 gram netto.

"Bahwa saat diinterogasi, Lu Ming Fee mengaku mendapat 3 plastik klip berisi shabu  itu dengan cara mengambil dari Kamar 005 Hotel J atas suruhan adiknya Lu Bin Jin yang sedang menjalani pidana penjara di Lapas Kerobokan," kata Jaksa Adiputri dalam berkas dakwaannya.

Petugas kemudian menjemput Benny dari Lapastik Bangli untuk dipertemukan dengan Lu Ming Fee. Saat diinterogasi secara bersama-sama, Benny pun membenarkan telah menyuruh kakaknya Lu Ming Fee via telpon untuk mengambil paket shabu itu dengan imbalan sejumlah uang.

Rencananya, kata Jaksa Adiputri, Lu Ming Fee akan mengemas kembali paket shabu itu dengan kardus mie untuk kemudian dipindahkan ke tangan orang lain sesuai perintah Benny.  "Terdakwa (Benny) menyuruh kakaknya Lu Ming Fee mengambil tiga paket shabu itu karena disuruh oleh orang yang dikenalnya dengan sebutan Om, juga imbalan nantinya akan diberikan sejumlah uang," beber Jaksa Adiputri. *rez

Komentar