Bantuan BPUM di Tabanan Diburu, 27.000 UMKM Sudah Menerima
TABANAN, NusaBali
Bantuan UMKM yang diberikan pusat melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Tabanan diburu peminat.
Sejak diluncurkan tahun 2020 lalu, total masyarakat Tabanan yang mengajukan program BPUM sejumlah 36.000 orang. Dari jumlah itu sekitar 27.000 UMKM sudah menerima manfaat ini (dicairkan).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tabanan I Made Yasa, mengatakan program BPUM ini memang disambut antusias oleh masyarakat. Dari jumlah 36.000 yang mengajukan, sebagian besar diajukan oleh UMKM kecil seperti pedagang canang, maupun pedagang jajan Bali. “Masyarakat kita memang antusias mengikuti, sejak tahun 2020 sudah 36.000 orang yang ingin mendapatkan manfaat ini,” kata Yasa, Rabu (9/6).
Menurut Yasa program BPUM ini dari yang diajukan memang tak 100 persen bisa cair. Sebab ada sejumlah syarat yang harus dilalui untuk bisa lolos program BPUM tersebut. Salah satunya, tidak berstatus PNS dan tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR).
Namun dari 36.000 orang yang mengajukan di Tabanan, setelah diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan, memang ditemukan ada masyarakat yang berstatus PNS mengajukan program BPUM ini. “Mungkin karena iseng-iseng ini yang bersangkutan mengajukan, jadinya ya tidak lolos. Selain itu, program ini juga bisa tak lolos karena sistem yang sudah dibuat,” beber Yasa.
Untuk sekarang, kata Yasa, program BPUM yang diluncurkan pusat sudah memasuki pengajuan tahap kedua di 2021. Artinya dari pusat kembali memberikan perpanjangan pengajuan hingga 28 Juni 2021. Namun bantuan program BPUM untuk tahun 2021 jumlah dana yang didapat berbeda dibanding jumlah dana yang didapat di 2020. Untuk di 2020 penerima memperoleh manfaat sebesar Rp 2.400.000, sedangkan di 2021 sejumlah Rp 1.200.000.
Berdasarkan perpanjangan pengajuan tersebut, Yasa bersama staf telah menyebar surat ke 133 desa di Tabanan untuk memberikan informasi perpanjangan pengajuan pendaftaran. Dengan harapan masyarakat yang memiliki UMKM bisa dapat bantuan BLT melalui program BPUM ini. “Kami sudah kirim surat ke desa dua pekan lalu untuk menyampaikan ke masyarakat,” imbuhnya.
Mantan Kepala BKPSDM Tabanan ini menambahkan dari 27.000 orang yang sudah menerima manfaat tersebut ditambah dengan bantuan dari Provinsi Bali terhadap UMKM di Tabanan sebanyak 4.600 UMKM dengan jumlah besaran Rp 1.800.000 serta 188 koperasi di Tabanan dapat dana stimulus sebesar Rp 10 juta dari Pemprov Bali, sekitar Rp 60 miliar dana pemerintah sudah beredar ke masyarakat. “Ini artinya di tengah pandemi masyarakat kita sudah mendapat perhatian pemerintah, sejalan dengan visi misi Tabanan mewujudkan Tabanan yang aman, unggul, dan madani,” kata Yasa.
Yasa menjelaskan, proses pengajuan program BPUM yang dilalui penerima, mereka harus menyetorkan berkas ke desa. Desa dijadikan leading sector pengumpulan berkas, karena desa yang mengetahui lebih detail aktivitas masyarakatnya.
Kemudian setelah berkas lengkap, desa yang mengajukan ke Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota, kemudian akan dilaksanakan verifikasi. Setelah dinyatakan lengkap baru dikirim ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali untuk disetorkan ke pusat.
“Begitu berkas sesuai dengan persyaratan, pusat mengeluarkan SK, SK ini bisa didownload, lalu pusat menyampaikan ke bank penyalur untuk proses pencairan. Bantuan langsung diambil dan masuk di rekening masing-masing penerima,” tandas Yasa. *des
Komentar