Kejari Klungkung Siapkan 6 Inovasi Pelayanan Hukum
SEMARAPURA, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, sebagai salah satu institusi pemerintah, kini menyiapkan inovasi pada enam area pelayanan.
Inovasi ini untuk penguatan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Inovasi berupa perubahan dimaksud yakni pelayanan menuju bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, bebas pelanggaran disiplin, bebas penyimpangan standar operasional persedur (SOP), akuntabilitas pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, dan peningkatan pelayanan. “Kami pada masing-masing seksi sudah menyiapkan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Kepala Kejari Klungkung Rosalina Sidabariba, Jumat (11/6).
Didampingi semua kepala seksi, Kejari Rosalina Sidabariba mengungkapkan beberapa inovasi itu. Salah satunya pusat pelayanan hukum tanpa pungutan (puputan). Inovasi ini berbasis website dalam melaksanakan pelayanan hukum kepada masyarakat umum, pribadi, badan hukum, instansi pemerintah, dan warga negara asing. Bentuknya berupa konsultasi hukum yang diberikan secara online, serta menjawab isu-isu hukum yang terjadi dan berkembang di masyarakat.
Bidang hukum dimaksud yakni hukum perdata, hukum tata usaha negara, hukum tata Negara, hukum pidana, hukum acara, dan sebagainya. Segala pertanyaan tentang hukum itu akan dijawab oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Klungkung.
Selain itu, lanjut Rosalina, Kejari Klungkung juga memiliki tagline SMART (Senyum, Multietnik, Akuntabilitas, Ramah dan Transparan). "Kami berkomitmen kuat memberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi," ujar Rosalina.
Dia juga mengingatkan jajarannya agar pimpinan di setiap seksi bisa menjadi contoh atau rule model. Contoh dimaksud guna mewujudkan konsistensi pelayanan berkualitas. *wan
Komentar