Kaukus Perempuan Parlemen Bali Sebut Tak Masalah
Jadwal Pemilu Bertabrakan dengan Galungan
DENPASAR, NusaBali
Jadwal pemilu legislatif dan pemilu presiden (Pileg/Pilpres) yang direncanakan digelar 28 Februari 2024 bertabrakan dengan hari keagamaan Umat Hindu, yakni Hari Raya Galungan, sepertinya tidak perlu menjadi kekhawatiran.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Bali sebut tidak ada persoalan dengan jadwal pemilu bersamaan dengan Hari Raya Galungan. Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, Jumat (11/6) mengatakan pileg/pilpres pada 28 Februari 2024 yang bertabrakan dengan Hari Raya Galungan tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Karena masyarakat pasti bisa mengatur waktu untuk ibadah dan melaksanakan hak pilih dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Bagi kami jadwal bersamaan dengan Hari Raya Galungan tidak persoalan. Hanya masalah cara kita mengatur waktu ke TPS (tempat pemungutan suara) saja. Kan cuman 5 menit mencoblos. Setelah itu kembali beraktivitas," ujar Diah Werdhi.
Diah Werdhi pun menegaskan kalau Pemilu bertabrakan dengan Hari Raya Galungan, perempuan Bali yang identik dengan kesibukan persiapan Galungan akan mampu mengatasi. Karena perempuan Bali terbiasa dengan kesibukan padat tanpa mengabaikan kewajiban. "Perempuan Bali itu hebat, sesibuk apapun, pasti sempatkan waktu menggunakan hak pilihnya ke TPS," tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali dari Fraksi PDIP ini.
Saat ini ada kekhawatiran akan tingginya angka golput, kalau pemilu bersamaan dengan perayaan Galungan. Di Bali bisa terjadi golput yang tinggi. Menurut Diah Werdhi, hal itu tidak perlu dikhawatirkan sehingga membuat paranoid.
"Sepanjang KPU sebagai penyelenggara bisa melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, angka golput tinggi bisa dicegah. Sosialisasinya bahwa pemilu dan menggunakan hak suara itu sangat penting dalam menentukan kepemimpinan sebuah negara," ujar Diah Werdhi.
"Tergantung KPU saja, harus KPU yang melakukan sosialisasi dan beri pemahaman, bahwa 5 menit mencoblos menentukan nasib bangsa dan negara," ujar Diah Werdhi. Sementara Anggota KPU RI Dewa Made Wiarsa Raka Sandi, dihubungi NusaBali, Jumat (11/6) mengatakan jadwal final pemilu Tahun 2024 akan diputuskan dalam PKPU (Peraturan Pemilihan Komisi Pemilihan Umum).
Menurut Raka Sandhi saat ini jadwal pemungutan suara untuk pileg/pilpres 2024 masih dalam proses pembahasan di pusat. "Semuanya belum final, masih proses pembahasan," ujar mantan Ketua KPU Provinsi Bali ini. Kata dia, dalam waktu dekat akan diselenggarakan pembahasan lanjutan antara KPU RI dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, Bawaslu RI, DKPP. "Pembahasan lanjutan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," ujar Raka Sandi. Kata dia sesuai dengan ketentuan, tahapan, program, jadwal jika sudah final akan diatur dengan PKPU. "Kalau sudah final nanti akan ada PKPU yang diterbitkan," ujar Raka Sandi. *nat
1
Komentar