Bupati Buleleng Beri Sinyal Setuju Penurunan Pungutan Harian Ruko Pasar Banyuasri
Segera Pelajari Aturan dan Diskusi dengan Perumda Pasar
SINGARAJA, NusaBali
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana tampak memberi sinyal setuju, memenuhi tuntutan pedagang pemilik ruko Pasar Banyuasri yang keberatan atas besarnya pungutan harian yang dinilai tinggi pada masa pandemi.
Namun Pemkab Buleleng akan melihat kembali aturan hukum yang berlaku. Bupati Agus Suradnyana juga akan mendiskusikan hal tersebut dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Argha Nayottama sebagai pengelola.
Sebelumnya belasan perwakilan pedagang ruko Pasar Banyuasri sempat mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan keberatan mereka dengan pemberlakuan pungutan harian baru. Kenaikan dari nilai Rp 5.000 per hari menjadi Rp 15.000-Rp 25.000, saat ini dinilai cukup tinggi dan memberatkan pada masa pandemi. Mereka menuntut penurunan pungutan dan keringanan semasa pandemi.
Menurut Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng, ini pada prinsipnya sebagai pimpinan daerah dia setuju memenuhi keinginan pedagang ruko Pasar Banyuasri. Terlebih saat ini kondisi masih sulit karena dampak pandemi.
“Karena masa Covid begini, saya akan diskusikan dengan Perumda Pasar. Pada prinsipnya saya setuju (penurunan pungutan) asalkan aturan hukumnya memungkinkan, karena semuanya lagi sulit. Tetapi nanti pada saat normal harus kembali lagi, karena ini ada aturannya juga. Mekanisme pengelolaan Perumda Pasar harus bisa jalan juga,” kata Bupati Agus Suradnyana.
Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Argha Nayottama Made Agus Yudiarsana dihubungi terpisah Jumat sore kemarin, mengatakan sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Badan Pengawas (BP). Selanjutnya Perumda Pasar masih menunggu panggilan dari Bupati Buleleng, untuk mendiskusikan hal tersebut.
Agus Yudi menjelaskan jika memang disetujui penurun pungutan harian, direksi Perumda Pasar terpaksa akan melakukan revisi terhadap perjanjian Kerja Sama Pengelolaan (KSP) yang sudah berjalan tiga bulan terakhir. Perumda Pasar juga akan meminta petunjuk pengelolaan selanjutnya dengan pembaharuan yang dilakukan dengan penurunan pungutan harian tersebut. Termasuk kontribusi tetap yang telah disetorkan ke pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 250 juta di awal kontrak kerjasama disepakati.
“Saya tidak mau berandai-andai nanti lihat hasil diskusinya. Kami sadar betul kondisi pandemi begini, tetapi kita juga tak bisa berpikir ego sentries, karena semua terdampak termasuk kami di Perumda Pasar,” ucapnya melalui sambungan telepon.
Dia menyebut jika penurunan pungutan harian disetujui Bupati Agus Suradnyana, Perumda Pasar juga khawatir tidak dapat menutupi biaya operasional Pasar Banyuasri yang sangat tinggi. Dari catatan bulan Mei lalu, biaya beban listrik saja yang harus dibayarkan pengelola sebesar Rp 36 juta. Belum biaya belanja gaji pegawai dan perawatan. “Kemarin itu baru beban listriknya saja, belum pemakaiannya, apalagi penambahan tenaga kerja kemarin total 26 orang, perawatan teknologi,” ucap Agus Yudi.
Sedangkan pendapatan Perumda Pasar dalam pengelolaan Pasar Banyuasri dalam satu bulan hanya Rp 4.700.000. Jumlah itu disebutnya jauh dari target yang dipasang sebelumnya sebesar Rp 10.000.000 per bulan. *k23
Komentar