Minim Kedatangan Duktang, Satpol PP Hentikan Sidak
MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, menghentikan sementara waktu sidak penduduk pendatang (duktang).
Penghentian ini menyusul tidak begitu banyak duktang yang masuk ke Gumi Keris pasca libur Lebaran.
“Untuk sementara sidak belum kami lanjutkan lagi, karena dari masukan perbekel atau lurah tidak begitu banyak duktang yang datang pasca Lebaran,” kata Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (13/6).
Meski sidak dihentikan sementara, pihaknya masih terus koordinasi bersama kelian/kaling dari setiap banjar. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kedatangan duktang usai pengetatan pengawasan di pintu masuk Bali mulai dari pelabuhan, bandara, maupun terminal. “Minggu-minggu ini malah baru mulai adanya peningkatan arus masuk Bali. Kami berikan kesempatan pertama (melakukan sidak, Red) kepada desa/kelurahan. Bila mereka memerlukan sidak gabungan barulah kami bergerak. Karena yang paling tahu keadaan di masyarakat tentu saja kelian/kaling setempat,” kata Suryanegara.
Menurut Suryanegara, sidak duktang yang dilaksanakan merupakan evaluasi terhadap kedatangan duktang pasca lebaran. Sidak hanya untuk mempertegas tujuan dan maksud datang ke Bali khususnya Badung. “Jadi kesimpulan tidak kita dapatkan migrasi arus balik. Sejauh ini yang didapat yakni masih orang-orang yang sudah lama berada atau menetap di Badung,” kata mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu.
Suryanegara menjelaskan, dari hasil sidak yang dilakukan mulai Selasa (25/5) hingga Rabu (2/6), terjaring sebanyak 59 orang duktang, baik tanpa identitas KTP atau belum melaporkan kedatangannya ke kantor desa atau kelurahan setempat. Rinciannya antara lain di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 16 orang, dengan keterangan 3 orang tanpa identitas dan 13 orang memiliki KTP, hanya tidak melapor sebagai penduduk non permanen.
Kemudian, di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta sebanyak 29 orang terjaring sidak, dengan keterangan 3 orang tidak memiliki KTP dan 23 orang belum melapor. “Sementara untuk di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, kami menemukan 6 orang, kebetulan mereka pekerja proyek dan tidak bisa menunjukkan identitas, karena ditahan oleh mandor. Untuk di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, ada 11 orang duktang sudah memiliki KTP tapi belum melapor,” jelas Suryanegara. *ind
Meski sidak dihentikan sementara, pihaknya masih terus koordinasi bersama kelian/kaling dari setiap banjar. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kedatangan duktang usai pengetatan pengawasan di pintu masuk Bali mulai dari pelabuhan, bandara, maupun terminal. “Minggu-minggu ini malah baru mulai adanya peningkatan arus masuk Bali. Kami berikan kesempatan pertama (melakukan sidak, Red) kepada desa/kelurahan. Bila mereka memerlukan sidak gabungan barulah kami bergerak. Karena yang paling tahu keadaan di masyarakat tentu saja kelian/kaling setempat,” kata Suryanegara.
Menurut Suryanegara, sidak duktang yang dilaksanakan merupakan evaluasi terhadap kedatangan duktang pasca lebaran. Sidak hanya untuk mempertegas tujuan dan maksud datang ke Bali khususnya Badung. “Jadi kesimpulan tidak kita dapatkan migrasi arus balik. Sejauh ini yang didapat yakni masih orang-orang yang sudah lama berada atau menetap di Badung,” kata mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu.
Suryanegara menjelaskan, dari hasil sidak yang dilakukan mulai Selasa (25/5) hingga Rabu (2/6), terjaring sebanyak 59 orang duktang, baik tanpa identitas KTP atau belum melaporkan kedatangannya ke kantor desa atau kelurahan setempat. Rinciannya antara lain di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 16 orang, dengan keterangan 3 orang tanpa identitas dan 13 orang memiliki KTP, hanya tidak melapor sebagai penduduk non permanen.
Kemudian, di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta sebanyak 29 orang terjaring sidak, dengan keterangan 3 orang tidak memiliki KTP dan 23 orang belum melapor. “Sementara untuk di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, kami menemukan 6 orang, kebetulan mereka pekerja proyek dan tidak bisa menunjukkan identitas, karena ditahan oleh mandor. Untuk di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, ada 11 orang duktang sudah memiliki KTP tapi belum melapor,” jelas Suryanegara. *ind
1
Komentar