Revisi RTRW, Komisi I Pertahankan Kawasan LP2B
TABANAN, NusaBali
Pembahasan revisi atau perubahan Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda RTRW), saat ini segera dimatangkan oleh DPRD Tabanan.
Namun dalam perubahan itu, Komisi I DPRD memastikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan luasan 18,5 persen dari luas wilayah Tabanan, tak boleh diutak-atik. Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengaku, belum lama ini, Komisi I DPRD Tabanan sudah bertemu dengan Badan Pertanahan Tabanan dan Dinas PUPRPKP. Tujuannya, untuk memastikan kawasan LP2B itu aman. Dia menambahkan, sekalipun kondisi lapangan telah banyak mengalami perubahan peruntukan lahan, luas LP2B akan tetap dipertahankan. “Kami pastikan dalam revisi (Perda RTRW) nanti tetap mempertahankan luas LP2B minimal 18,5 persen,” ujar Minggu (13/6).
Dia berharap, draf revisi yang akan diajukan untuk dibahas juga mengatur secara tegas soal peruntukan sebuah kawasan. Karena banyak lahan yang sebelumnya areal pertanian sudah beralih fungsi. Bahkan sudah ada yang diisi dengan bangunan, sehingga di sekitarnya bisa memperoleh izin. “Ketika lahan sudah diaspek, peluang perubahan peruntukan dari kawasan pertanian berhak dibangun dan mendapatkan izin," ungkapnya.
Itulah sebabnya, jelas Nurcahyadi, Komisi I DPRD bertemu dengan BPN untuk mengawal kawasan LP2B. "Jadi kami tegaskan 18,5 persen tetap menjadi kawan LP2B, tidak boleh diutak-atik. Kalau memang ada potensi pembangunan sesuai dengan kepentingan prinsip boleh digunakan, namun hanya10 persen," tegasnya. *des
1
Komentar