Berawal Saling Tantang Berkelahi, Warga Penarukan Ditebas Arit
SINGARAJA, NusaBali
Diduga berawal saling tantang berkelahi, Dewa Made Arnawa alias Dewa Arjun, 39, nekat menebas Made Widi Sastrawan alias Rinto, 29, menggunakan sebilah arit. Beruntung, korban Rinto selamat dari maut dan hanya mengalami luka-luka.
Kasus dugaan tindak kekerasan ini kini masih diselidiki oleh polisi. Informasi yang diterima, kejadian ini bermula dari pelaku Dewa Arjun dengan korban Rinto terjadi selisih paham yang diduga dipicu masalah perjudian. Dari selisih paham itu, kemudian pelaku Dewa Arjun, warga Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, menantang korban untuk berkelahi.
Tantangan pelaku untuk duel pun disetujui korban yang tinggal kos di Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Minggu (13/6) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Selanjutnya, pelaku mendatangi kos korban dengan membawa sebilah arit. Korban saat itu juga membawa sepotong bambu.
Tanpa banyak kata, pelaku Dewa Arjun langsung menebas korban Rinto sebanyak 2 kali yang mengenai kaki kanan dan tangan kiri. Lantaran merasa terluka, korban kemudian menyatakan menyerah dan terduga pelaku menghentikan aksinya dan kembali pulang ke rumahnya.
Korban Rinto yang mengalami luka sobek pada bagian kaki dan tangan langsung dilarikan ke RSUD Buleleng untuk mendapat perawatan medis. Namun saat ini korban sudah dalam kondisi membaik dan diperbolehkan pulang karena tidak ada luka yang serius. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Buleleng.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan kasus ini kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Buleleng. Saat ini pelaku Dewa Arjun sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah arit yang digunakan pelaku menebas korban.
Iptu Sumarjaya menambahkan, jika dalam pemeriksaan nantinya, penyidik menemukan bukti yang cukup, maka pelaku akan dijadikan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Sementara ini statusnya belum tersangka. Untuk saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif,” beber Iptu Sumarjaya.
Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku kepada penyidik, antara pelaku dan korban sebelumnya memang saling tantang berkelahi. Dalam perjanjian perkelahian itu, siapa yang kalah harus menyerah dan tidak melapor ke polisi. Namun, korban tetap memilih melaporkan peristiwa ini ke Polres Buleleng untuk ditindaklanjuti secara hukum. *mz
Komentar