Karangasem Gelontor Rp 802 Juta Untuk Bantuan Parpol
AMLAPURA, NusaBali
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karangasem gelontor bantuan untuk delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Karangasem.
Tahun 2021 ini tiap parpol dapat bantuan yang dihitung sesuai jumlah perolehan suara sah, tiap suara hargai Rp 2.886. Jumlah suara sah di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di Karangasem, yakni 278.168 suara. Sehingga total bantuan yang dianggarkan Pemkab Karangasem tahun ini sebesar Rp 802.792.848.
“Bantuan parpol itu diberikan mengacu hasil Pemilu Legislatif 2019, dituangkan dalam SK Bupati Karangasem Nomor 137/HK/2021. Tujuan memberikan bantuan untuk menaikkan indek demokrasi di Karangasem," Kepala Badan Kesbangpol Karangasem, I Ketut Kanginan Subandi di ruang kerjanya di Jalan Ngurah Rai Amlapura, Selasa (15/6).
Bantuan baru bisa dicairkan apabila bantuan parpol tahun sebelumnya telah tuntas diaudit BPK, dibuktikan dengan adanya surat keterangan lolos audit menyangkut pertanggungjawaban penggunaan bantuan yang diterima tahun 2020.
Sebanyak delapan parpol yang mendapat bantuan, yakni PDIP sebagai pemenang pemilu meraih 12 kursi dengan 75.944 suara sebesar Rp 219.174.384, Golkar meraih 11 kursi dengan 57.738 suara sebesar Rp 166.631.868, NasDem meraih 9 kursi dengan 54.190 suara sebesar Rp 156.392.340, Gerindra meraih 5 kursi dengan 32.450 suara sebesar Rp 93.650.700, Hanura meraih 3 kursi dengan 19,317 suara sebesar Rp 55.748.862, Demokrat meraih 2 kursi dengan 19.992 suara sebesar Rp 57.696.912, Partai Perindo meraih 2 kursi dengan 12.192 suara sebesar Rp 35.186.112 dan PKS meraih 1 kursi dengan 6.345 suara sebesar Rp 18.311.670.
Bantuan disalurkan mengacu Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Besaran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019. Di Pemilu 2014, katanya, jumlah suara sah yang kebagian kursi di DPRD Karangasem sebanyak 276.487 suara, telah terjadi kenaikan partisipasi di Pemilu Legislatif 2019. Subandi mengaku telah bersurat kepada 8 parpol, agar segera mengajukan permohonan bantuan lengkap dengan syarat administrasi yang ditentukan, sesuai format yang dikirim Kesbangpol Karangasem. *k16
1
Komentar