13.132 Peserta JKN di Jembrana Nunggak Iuran Mencapai Rp 12,5 M
NEGARA, NusaBali
Memasuki tahun 2021 ini, jumlah penunggak iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jembrana mengalami peningkatan.
Sesuai data BPJS Kesehatan Cabang Singaraja per Mei 2021, ada sebanyak 13.132 jiwa peserta JKN di Jembrana yang menunggak iuran dengan total nilai Rp 12.546.146.672 atau sekitar Rp 12,5 miliar.
Kepala BPJS Cabang Singaraja Elly Widiani, di acara media gathering di salah satu rumah makan di Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu (16/6), mengatakan seluruh peserta JKN yang menunggak iuran itu merupakan segmen peserta bukan penerima upah (PBPU). “Semua yang menunggak ini peserta PBPU atau yang biasa disebut peserta mandiri,” ujarnya.
Dari 13.132 warga Jembrana yang masih menunggak iuran itu, di antaranya 2.390 orang peserta di kelas 1 dengan total tunggakan Rp 4.530.001.251. Kemudian di kelas 2 sebanyak 3.731 orang dengan total tunggakan Rp 4.721.638.154, dan kelas 3 sebanyak 7.011 orang dengan total tunggakan Rp 3.294.507.267.
“Total 13.132 peserta yang menunggak ini, meningkat sekitar 10 persen dari jumlah peserta yang menunggak tahun lalu,” ucap Elly.
Menurut Elly, para peserta yang masih menunggak kewajiban iuran itu, sementara masih berstatus peserta non aktif. Sebelum melunasi tunggakan tersebut, mereka tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan. “Kalau ingin diaktifkan kembali, harus dilunasi. Kita juga sudah selalu informasikan kalau masih ada tunggakan tiap bulan. Tetapi ada juga yang masih sengaja membiarkan,” ujarnya.
Sebenarnya, sambung Elly, untuk kepesertaan JKN di Jembrana sudah masuk pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Dari total 329.506 jiwa penduduk Jembrana, sebanyak 317.968 orang atau sekitar 96,50 persen sudah masuk sebagai peserta JKN, dan hanya tersisa 11.538 orang atau sekitar 11,538 persen yang belum masuk sebagai peserta JKN.
Dari total 317.968 jiwa penduduk Jembrana yang sudah masuk sebagai peserta JKN itu, menurut Elly, sebanyak 164.219 orang merupakan peserta PBI APBD. Kemudian sebanyak 59.305 orang merupakan peserta pekerja penerima upah (PPU), 48.313 orang peserta PBI APBN, 21.988 orang peserta PBPU, dan 4.143 orang peserta bukan pekerja (BP) yang di antaranya merupakan kalangan pensiunan.
“Kalau melihat peserta di Jembrana, paling tinggi adalah segmen PBI APBD. Ini ada komitmen dari Pemkab Jembrana untuk menanggung warga Jembrana agar masuk peserta JKN. Nah yang 13.132 peserta PBPU yang masih nunggak iuran itu, sebenarnya bisa pindah ke PBI APBD. Tetapi wajib melunasi dulu tunggakannya,” ucap Elly. *ode
1
Komentar