BPKAD Gianyar Tak Pastikan Kapan Cair
Soal Tunjangan dan Gaji Ke-13 Guru Tersendat
Penundaan pembayaran TPG dan gaji ke-13 para guru, karena terjadi mis asumsi tentang anggaran.
GIANYAR, NusaBali
5.000an lebih guru PNS dan non PNS di Kabupaten Gianyar, tak bisa mewujudkan mimpi segera akan mengantongi uang tunjangan profesi guru (TPG) dan gaji-ke13, yang semestinya telah diterima awal April 2021. Karena BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Gianyar, selaku pengelola kas daerah, tak berani memastikan kapan dua jenis dana hak para guru itu akan cair.
Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Gianyar Ngakan Jati Ambarsika, saat dihubungi Rabu (16/6). Dia mengakui dua jenis dana itu telah turun dari Pusat, sebagaimana dipasang dalam APBD Gianyar 2021. Namun dana itu masih dipakai untuk membiayai kegiatan lain. Dia membantah bahwa pengalihan kegunaan uang seperti itu bukan kebijakan yang dapat mengorbankan kebutuhan keluarga para guru. ‘’Karena kami harus mengutamakan kepentingan rakyat. Antara lain, untuk bantuan sembako oleh Pemkab, yang sebelumnya tak ada dalam program,’’ jawabnya.
Namun dia berbalik menyebut, bantuan sembako bertruk-truk yang telah digelontor Bupati Gianyar sebelumnya, bukan dari dana TPG dan gaji ke-13 guru tersebut. ‘’Karena dana-dana itu kan masuk APBD dulu, selanjutnya tergantung prioritas,’’ujar dia.
Ngakan Ambarsika mengaku, penundaan pembayaran TPG dan gaji ke-13 para guru, karena terjadi mis asumsi tentang anggaran. Dalam asumsinya ada kas, namun dalam pelaksanaanya kondisi kas belum terpenuhi. Dia menyebut gaji ke-13 untuk semua guru sekitar Rp 28 miliar dan TPG sekitar Rp 25 miliar per triwulan. Dia mengaku masih menutupi belanja-belaja urgen bahkan masih muter-muter uang yang masih ada. ‘’Susah sekali ngatur keuangan hari ini, kayak orang miskin. Prinsip, kewajiban ini pasti kami bayar. Namun, kapan pastinya belum berani kami katakan,’’ ujar mantan Kabag Kesra Setda Gianyar ini.
Dia mengaku penjelasan tentang ‘Pemkab Gianyar belum bayar TPG dan gaji ke-13 para guru’ initak perlu lagi disampaikan kepada para guru. Karena guru telah mengerti kondisi keuangan daerah. ‘’Sebab guru-guru juga pegawai,’’ papar pejabat eselon 2 asal Desa Kelusa, Kecamatan Payangan ini.
Sementara itu, saat dimintai masukannya agar eksekutif segera bisa membayar TPG dan gaji-13 para guru, Ketua Komisi IV DPRD Gianyar yang membidangi Pendidikan, Ni Made Ratnadi, saat dikonfirmasi via WA (whatsapp), hanya menjawab; jangan dulu. Politisi perempuan asal Desa Buruan, Kecamatan Blahbauh, Gianyar, yang dikenal vokal saat rapat-rapat dewan ini, tak menjelaskan maksud dari jawabannya itu.
Sementara itu, juga via WA, Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, juga menjawab singkat. Dia mengaku, Kamis (17/6) ini akan berkonfirmasi dengan pejabat Dinas Pendidikan dan BPKAD Ganyar.
Sebelumnya diberitakan, 5.072 guru PNS dan non PNS jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Gianyar, mengeluh. Karena tunjangan profesi guru (TPG) yang semestinya diterima awal April 2021 untuk tri wulan I 2021, hingga pertengahan Juni 2021, belum ada kabar. Mereka juga mempertanyakan gaji ke-13 yang biasanya cair sekitar Mei setiap tahun, namun belum cair. ‘’Kami guru-guru di Kabupaten Gianyar ingin menanyakan kenapa uang sertifikasi guru-guru dan gaji ke-13 di Gianyar belum keluar,’’ tanya salah seorang perwakilan guru di Gianyar, Senin (14/6). *nvi
5.000an lebih guru PNS dan non PNS di Kabupaten Gianyar, tak bisa mewujudkan mimpi segera akan mengantongi uang tunjangan profesi guru (TPG) dan gaji-ke13, yang semestinya telah diterima awal April 2021. Karena BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Gianyar, selaku pengelola kas daerah, tak berani memastikan kapan dua jenis dana hak para guru itu akan cair.
Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Gianyar Ngakan Jati Ambarsika, saat dihubungi Rabu (16/6). Dia mengakui dua jenis dana itu telah turun dari Pusat, sebagaimana dipasang dalam APBD Gianyar 2021. Namun dana itu masih dipakai untuk membiayai kegiatan lain. Dia membantah bahwa pengalihan kegunaan uang seperti itu bukan kebijakan yang dapat mengorbankan kebutuhan keluarga para guru. ‘’Karena kami harus mengutamakan kepentingan rakyat. Antara lain, untuk bantuan sembako oleh Pemkab, yang sebelumnya tak ada dalam program,’’ jawabnya.
Namun dia berbalik menyebut, bantuan sembako bertruk-truk yang telah digelontor Bupati Gianyar sebelumnya, bukan dari dana TPG dan gaji ke-13 guru tersebut. ‘’Karena dana-dana itu kan masuk APBD dulu, selanjutnya tergantung prioritas,’’ujar dia.
Ngakan Ambarsika mengaku, penundaan pembayaran TPG dan gaji ke-13 para guru, karena terjadi mis asumsi tentang anggaran. Dalam asumsinya ada kas, namun dalam pelaksanaanya kondisi kas belum terpenuhi. Dia menyebut gaji ke-13 untuk semua guru sekitar Rp 28 miliar dan TPG sekitar Rp 25 miliar per triwulan. Dia mengaku masih menutupi belanja-belaja urgen bahkan masih muter-muter uang yang masih ada. ‘’Susah sekali ngatur keuangan hari ini, kayak orang miskin. Prinsip, kewajiban ini pasti kami bayar. Namun, kapan pastinya belum berani kami katakan,’’ ujar mantan Kabag Kesra Setda Gianyar ini.
Dia mengaku penjelasan tentang ‘Pemkab Gianyar belum bayar TPG dan gaji ke-13 para guru’ initak perlu lagi disampaikan kepada para guru. Karena guru telah mengerti kondisi keuangan daerah. ‘’Sebab guru-guru juga pegawai,’’ papar pejabat eselon 2 asal Desa Kelusa, Kecamatan Payangan ini.
Sementara itu, saat dimintai masukannya agar eksekutif segera bisa membayar TPG dan gaji-13 para guru, Ketua Komisi IV DPRD Gianyar yang membidangi Pendidikan, Ni Made Ratnadi, saat dikonfirmasi via WA (whatsapp), hanya menjawab; jangan dulu. Politisi perempuan asal Desa Buruan, Kecamatan Blahbauh, Gianyar, yang dikenal vokal saat rapat-rapat dewan ini, tak menjelaskan maksud dari jawabannya itu.
Sementara itu, juga via WA, Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, juga menjawab singkat. Dia mengaku, Kamis (17/6) ini akan berkonfirmasi dengan pejabat Dinas Pendidikan dan BPKAD Ganyar.
Sebelumnya diberitakan, 5.072 guru PNS dan non PNS jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Gianyar, mengeluh. Karena tunjangan profesi guru (TPG) yang semestinya diterima awal April 2021 untuk tri wulan I 2021, hingga pertengahan Juni 2021, belum ada kabar. Mereka juga mempertanyakan gaji ke-13 yang biasanya cair sekitar Mei setiap tahun, namun belum cair. ‘’Kami guru-guru di Kabupaten Gianyar ingin menanyakan kenapa uang sertifikasi guru-guru dan gaji ke-13 di Gianyar belum keluar,’’ tanya salah seorang perwakilan guru di Gianyar, Senin (14/6). *nvi
Komentar