Investasi Meningkat Saat Pandemi
Pada tahun 2020, kebanyakan investasi berupa Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Tidak seperti di tahun-tahun sebelumnya yang cenderung didominasi oleh Penanaman Modal Asing (PMA).
MANGUPURA, NusaBali
Investasi di sektor pariwisata menunjukkan tren positif, sekalipun pandemi Covid-19 belum berakhir. Dalam catat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) nilai investasi dalam setahun belakangan ini terealisasi sekitar Rp 10 triliun.
Kepala Dinas PMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan pada tahun 2019, investasi awalnya ditargetkan sebesar Rp 6 triliun, namun realisasinya mencapai lebih dari Rp 8 triliun. Begitu juga yang terjadi pada tahun 2020 lalu, target awalnya adalah Rp 9 triliun, kemudian realisasinya di atas Rp 10 triliun.
“Di masa pandemi ini, kondisi ekonomi riil masyarakat mungkin merasakan besar sekali dampaknya. Tapi kalau dilihat dari aspek masuknya nilai investasi, saya bilang meningkat. Kami tentu sangat bersyukur mengalami peningkatan, karena kami berharap itu dapat memberi dampak ekonomi yang luas,” kata Agus Aryawan, Kamis (17/6).
Menurut Agus Aryawan, kalau pada tahun 2020, kebanyakan investasi berupa Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Tidak seperti di tahun-tahun sebelumnya yang cenderung didominasi oleh Penanaman Modal Asing (PMA). Dia mengatakan, kemungkinan meningkatnya investasi dalam negeri ini dikarenakan kebijakan di masa pandemi, utamanya adanya pembatasan-pembatasan terhadap mobilisasi warga negara asing (WNA). Sementara sektor dominan dalam investasi masih di sektor pariwisata yang mencapai 50 persen lebih, seperti sektor hotel dan restoran. Kemudian diurutan selanjutnya sektor transportasi, gudang, telekomunikasi. Berikutnya lagi sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran. Termasuk juga sektor perdagangan dan reparasi. “Justeru sumber daya lokal dan nasional berupa PMDN yang meningkat pada tahun 2020. Kalau soal yang dominan, tentu masih sektor pariwisata,” jelasnya.
Agus Aryawan memperkirakan, peningkatan investasi ini terjadi berkaitan dengan kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yakni Omnibus Law UU Cipta Kerja dan sistem perizinan terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS). Hal tersebut sangat membantu memudahkan pelaku usaha atau masyarakat yang akan berinvestasi. “Kami sendiri di Badung sudah mengembangkan sistem pendukung yang namanya Laperon (Layanan Perizinan Online), dan sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan itu masyarakat ataupun pengusaha tidak harus datang ke kantor, karena sudah bisa mengurus keperluannya dari mana saja secara online,” bebernya
Meski terjadi peningkatan, Agus Aryawan memastikan akan terus mengembangkan terobosan dan inovasi, karena peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu tujuan dari pembangunan di Kabupaten Badung. “Meningkatnya kesejahteraan masyarakat tentu salah satu faktornya adalah investasi. Kalau investasi meningkat, maka kesejahteraan masyarakat juga diharapkan mengalami peningkatan,” tandasnya. *dar
Kepala Dinas PMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan pada tahun 2019, investasi awalnya ditargetkan sebesar Rp 6 triliun, namun realisasinya mencapai lebih dari Rp 8 triliun. Begitu juga yang terjadi pada tahun 2020 lalu, target awalnya adalah Rp 9 triliun, kemudian realisasinya di atas Rp 10 triliun.
“Di masa pandemi ini, kondisi ekonomi riil masyarakat mungkin merasakan besar sekali dampaknya. Tapi kalau dilihat dari aspek masuknya nilai investasi, saya bilang meningkat. Kami tentu sangat bersyukur mengalami peningkatan, karena kami berharap itu dapat memberi dampak ekonomi yang luas,” kata Agus Aryawan, Kamis (17/6).
Menurut Agus Aryawan, kalau pada tahun 2020, kebanyakan investasi berupa Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Tidak seperti di tahun-tahun sebelumnya yang cenderung didominasi oleh Penanaman Modal Asing (PMA). Dia mengatakan, kemungkinan meningkatnya investasi dalam negeri ini dikarenakan kebijakan di masa pandemi, utamanya adanya pembatasan-pembatasan terhadap mobilisasi warga negara asing (WNA). Sementara sektor dominan dalam investasi masih di sektor pariwisata yang mencapai 50 persen lebih, seperti sektor hotel dan restoran. Kemudian diurutan selanjutnya sektor transportasi, gudang, telekomunikasi. Berikutnya lagi sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran. Termasuk juga sektor perdagangan dan reparasi. “Justeru sumber daya lokal dan nasional berupa PMDN yang meningkat pada tahun 2020. Kalau soal yang dominan, tentu masih sektor pariwisata,” jelasnya.
Agus Aryawan memperkirakan, peningkatan investasi ini terjadi berkaitan dengan kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yakni Omnibus Law UU Cipta Kerja dan sistem perizinan terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS). Hal tersebut sangat membantu memudahkan pelaku usaha atau masyarakat yang akan berinvestasi. “Kami sendiri di Badung sudah mengembangkan sistem pendukung yang namanya Laperon (Layanan Perizinan Online), dan sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan itu masyarakat ataupun pengusaha tidak harus datang ke kantor, karena sudah bisa mengurus keperluannya dari mana saja secara online,” bebernya
Meski terjadi peningkatan, Agus Aryawan memastikan akan terus mengembangkan terobosan dan inovasi, karena peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu tujuan dari pembangunan di Kabupaten Badung. “Meningkatnya kesejahteraan masyarakat tentu salah satu faktornya adalah investasi. Kalau investasi meningkat, maka kesejahteraan masyarakat juga diharapkan mengalami peningkatan,” tandasnya. *dar
Komentar