KPR Tumbuh 6,61 Persen per Mei
Efek DP Nol Persen
JAKARTA, NusaBali
Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit pemilikan rumah (KPR) naik 6,61 persen secara tahunan (year on year/yoy) per Mei 2021.
Kenaikan didorong oleh ketentuan rasio uang muka kredit rumah (loan to value/LTV) kredit 100 persen atau down payment (DP) nol persen. "Implikasi dari kebijakan kami, pertumbuhan KPR 6,61 persen sejalan dengan implementasi kebijakan LTV oleh BI," ucap Perry dalam konferensi pers, seperti dilansir cnnindonesia.com, Kamis (17/6).
Perry mengatakan kenaikan KPR juga didukung oleh kebijakan pemerintah yang membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) atas rumah tapak dan rumah susun dengan harga di bawah Rp2 miliar. Sementara, untuk rumah dengan harga lebih dari Rp2 miliar diberikan diskon 50 persen.
"Apakah cukup? Belum cukup, tapi perlu kami dorong terus, tapi dibandingkan sektor-sektor lain jika total kredit masih negatif," ucap Perry.
Selain itu, ia juga mengklaim kegiatan di sektor otomotif mulai menunjukkan arah perbaikan. Hanya saja, Perry tak menyebut rinci apakah penyaluran kredit otomotif naik atau masih terkontraksi pada Mei 2021.
Perbaikan sektor otomotif, kata Perry, sejalan dengan relaksasi yang diberikan bank sentral terkait DP nol persen. Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung insentif dari pemerintah yang membebaskan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil baru.
Sebagai informasi, kebijakan DP nol persen untuk pembelian rumah dan mobil berlaku sejak 1 Maret 2021 hingga Desember 2021. Namun, tak semua bank bisa memberlakukan DP nol persen.
Pemberian DP nol persen hanya boleh dilakukan oleh bank yang memenuhi kriteria kesehatan dari sisi rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) dan rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF).
BI hanya mengizinkan bank dengan NPL di bawah 5 persen yang dapat memberikan fasilitas DP nol persen. Sementara, bank yang memiliki rasio kredit macet lebih dari 5 persen tetap bisa menurunkan DP pembelian rumah dan mobil, tetapi tak sampai nol persen. *
1
Komentar