Kantong Parkir 'Disulap' Jadi Tempat Berdagang
Pemanfaatan ini hanyalah bersifat sementara. Begitu nanti kondisi pariwisata membaik, maka mau tidak mau kantong-kantong parkir itu harus kembali bersih dari aktivitas berdagang.
MANGUPURA, NusaBali
Desa Adat Kuta, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, berencana menjadikan kantong parkir di sepanjang Jalan Pantai Kuta, untuk tempat berdagang. Keputusan ini diambil guna menggerakkan roda perekonomian warga lokal yang terkena imbas pandemi Covid-19.
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, mengatakan pemanfaatan kantong parkir untuk dijadikan lokasi berdagang sudah dicek bersama Lurah Kuta dan LPM Kuta, Minggu (20/6). Pengecekan ini untuk memastikan kantong parkir mana yang akan dimanfaatkan untuk lokasi berdagang bagi warga Kuta. Menurutnya, penggunaan kantong-kantong parkir merupakan hasil keputusan rapat bersama yang dihadiri berbagai unsur terkait di Kantor Camat Kuta belum lama ini. Termasuk di antaranya anggota DPRD Badung Dapil Kecamatan Kuta I Gusti Anom Gumanti dan I Nyoman Graha Wicaksana. Selain itu, hadir pula Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
“Langkah ini untuk membantu krama kami di Desa Adat Kuta, agar bisa menyambung hidup di tengah kondisi makin sulitnya ekonomi akibat pandemi Covid-19,” kata Wasista, dikonfirmasi, Senin (21/6).
Wasiste menjelaskan, adapun kantong parkir yang akan digunakan untuk berdagang, seperti di Bangsal Jukung, depan Hard Rock Cafe, depan Kuta Seaview, dan depan Beachwalk. Meski demikain, tidak semua akan dijadikan tempat berdagang. Namun, tetap ada akses untuk parkir. “Pedagang yang kami fasilitasi khusus untuk krama Desa Adat Kuta. Itu pun bagi mereka yang tidak berjualan di area Pantai Kuta. Ini demi pemerataan. Bagi yang sudah di pantai, maka tidak akan kami berikan berdagang lagi di kantong-kantong parkir,” jelasnya.
Wasista lebih lanjut mengatakan, pemanfaatan ini hanyalah bersifat sementara. Begitu nanti kondisi pariwisata membaik, maka mau tidak mau kantong-kantong parkir itu harus kembali bersih dari aktivitas berdagang.
Untuk menggunakan peluang tersebut, lanjut Wasista, pendataan akan dilakukan oleh klian banjar setempat. “Melihat kapasitas di lapangan, maka tentu akan kami lakukan pembagian yang proporsional untuk 13 banjar se-Desa Adat Kuta. Jadi, diawal nanti mereka akan membuat semacam surat pernyataan. Itu adalah upaya kami untuk mengantisipasi adanya warga yang terlanjur nyaman,” tegasnya.
Ketua LPM Kuta Putu Adnyana turut membenarkan rencana menjadikan kantong parkir sebagai tempat berdagang. Menurutnya, rencana tersebut dijalankan atas sinergi tiga lembaga, yakni kelurahan, LPM, dan Desa Adat Kuta. Adnyana menyebut rencana tersebut akan dilaksanakan sesegera mungkin. Nanti aktivitas berdagang di kantong-kantong parkir tersebut konsepnya hanya akan buka dari sore hingga malam hari.
“Dengan ini kami harap bisa membantu perekonomian masyarakat, karena selama ini sebagian besar masyarakat kami mengandalkan sektor pariwisata, yang saat ini masih terpuruk akibat pandemi Covid-19,” tandas Adnyana. 7 dar
Desa Adat Kuta, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, berencana menjadikan kantong parkir di sepanjang Jalan Pantai Kuta, untuk tempat berdagang. Keputusan ini diambil guna menggerakkan roda perekonomian warga lokal yang terkena imbas pandemi Covid-19.
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, mengatakan pemanfaatan kantong parkir untuk dijadikan lokasi berdagang sudah dicek bersama Lurah Kuta dan LPM Kuta, Minggu (20/6). Pengecekan ini untuk memastikan kantong parkir mana yang akan dimanfaatkan untuk lokasi berdagang bagi warga Kuta. Menurutnya, penggunaan kantong-kantong parkir merupakan hasil keputusan rapat bersama yang dihadiri berbagai unsur terkait di Kantor Camat Kuta belum lama ini. Termasuk di antaranya anggota DPRD Badung Dapil Kecamatan Kuta I Gusti Anom Gumanti dan I Nyoman Graha Wicaksana. Selain itu, hadir pula Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
“Langkah ini untuk membantu krama kami di Desa Adat Kuta, agar bisa menyambung hidup di tengah kondisi makin sulitnya ekonomi akibat pandemi Covid-19,” kata Wasista, dikonfirmasi, Senin (21/6).
Wasiste menjelaskan, adapun kantong parkir yang akan digunakan untuk berdagang, seperti di Bangsal Jukung, depan Hard Rock Cafe, depan Kuta Seaview, dan depan Beachwalk. Meski demikain, tidak semua akan dijadikan tempat berdagang. Namun, tetap ada akses untuk parkir. “Pedagang yang kami fasilitasi khusus untuk krama Desa Adat Kuta. Itu pun bagi mereka yang tidak berjualan di area Pantai Kuta. Ini demi pemerataan. Bagi yang sudah di pantai, maka tidak akan kami berikan berdagang lagi di kantong-kantong parkir,” jelasnya.
Wasista lebih lanjut mengatakan, pemanfaatan ini hanyalah bersifat sementara. Begitu nanti kondisi pariwisata membaik, maka mau tidak mau kantong-kantong parkir itu harus kembali bersih dari aktivitas berdagang.
Untuk menggunakan peluang tersebut, lanjut Wasista, pendataan akan dilakukan oleh klian banjar setempat. “Melihat kapasitas di lapangan, maka tentu akan kami lakukan pembagian yang proporsional untuk 13 banjar se-Desa Adat Kuta. Jadi, diawal nanti mereka akan membuat semacam surat pernyataan. Itu adalah upaya kami untuk mengantisipasi adanya warga yang terlanjur nyaman,” tegasnya.
Ketua LPM Kuta Putu Adnyana turut membenarkan rencana menjadikan kantong parkir sebagai tempat berdagang. Menurutnya, rencana tersebut dijalankan atas sinergi tiga lembaga, yakni kelurahan, LPM, dan Desa Adat Kuta. Adnyana menyebut rencana tersebut akan dilaksanakan sesegera mungkin. Nanti aktivitas berdagang di kantong-kantong parkir tersebut konsepnya hanya akan buka dari sore hingga malam hari.
“Dengan ini kami harap bisa membantu perekonomian masyarakat, karena selama ini sebagian besar masyarakat kami mengandalkan sektor pariwisata, yang saat ini masih terpuruk akibat pandemi Covid-19,” tandas Adnyana. 7 dar
1
Komentar