Capaian PAD Karangasem 33,17 Persen
Pajak galian C triwulan II melampaui target, terealisasi Rp 19,47 miliar dari target Rp 15,57 miliar.
AMLAPURA, NusaBali
Target pendapatan asli daerah (PAD) Karangasem pada triwulan II sebesar Rp 158,17 miliar. Sementara realisasi PAD triwulan II hanya Rp 85,611 miliar atau capaiannya sebesar 33,17 persen. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penagihan, namun belum mampu memenuhi target. Hanya realisasi pajak galian C triwulan II melebihi target.
Sekretaris BPKAD Karangasem, I Made Subagia Wijaya SE MAP, mengaku bersinergi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di lapangan. Terutama aktivitas galian C, aktivitas di objek wisata, dan lainnya. Rata-rata di pos pendapatan belum capai target karena minimnya pembangunan fisik, dan belum ada kegiatan di bidang pariwisata. Meski demikian, target pajak galian C pada triwulan II Rp 15,57 melampaui target. Realisasinya Rp 19,47 miliar.
Pajak hotel pada triwulan II yang ditarget Rp 2,87 miliar hanya tercapai Rp 635,28 juta. Begitu juga target pajak restoran di triwulan II sebesar Rp 1,5 miliar baru tercapai Rp 958,7 juta. Retribusi daerah target di tahun 2021 sebesar Rp 15,92 miliar, sedangkan target di triwulan II Rp 6,27 miliar, tercapai Rp 4,028 miliar. Pandemi Covid-19 masih sangat memengaruhi aktivitas sosial sehingga capaian target PAD belum sesuai harapan. “Nanti di APBD Perubahan 2021 ada rencana merevisi target jika situasinya belum membaik,” jelas Made Subagia.
Terpisah, Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa mengakui belum dibukanya pariwisata di Karangasem menyebabkan pajak hotel dan restoran belum optimal. “Hunian hotel masih sepi, hanya satu dua wisatawan domestik yang datang, itu pun di hari-hari liburan,” kata Wayan Kariasa. Pemerintah pasang target pajak hotel di tahun 2021 sebesar Rp 30 miliar, dan pajak restoran Rp 15,2 miliar. Target itu dipasang dalam kondisi kunjungan normal, tanpa pandemi Covid-19. “Kami masih berjuang bersama komponen pariwisata di Bali agar pariwisata di Bali dibuka akhir Juli mendatang dengan protokol kesehatan yang ketat dengan kebiasaan baru,” katanya. *k16
Sekretaris BPKAD Karangasem, I Made Subagia Wijaya SE MAP, mengaku bersinergi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di lapangan. Terutama aktivitas galian C, aktivitas di objek wisata, dan lainnya. Rata-rata di pos pendapatan belum capai target karena minimnya pembangunan fisik, dan belum ada kegiatan di bidang pariwisata. Meski demikian, target pajak galian C pada triwulan II Rp 15,57 melampaui target. Realisasinya Rp 19,47 miliar.
Pajak hotel pada triwulan II yang ditarget Rp 2,87 miliar hanya tercapai Rp 635,28 juta. Begitu juga target pajak restoran di triwulan II sebesar Rp 1,5 miliar baru tercapai Rp 958,7 juta. Retribusi daerah target di tahun 2021 sebesar Rp 15,92 miliar, sedangkan target di triwulan II Rp 6,27 miliar, tercapai Rp 4,028 miliar. Pandemi Covid-19 masih sangat memengaruhi aktivitas sosial sehingga capaian target PAD belum sesuai harapan. “Nanti di APBD Perubahan 2021 ada rencana merevisi target jika situasinya belum membaik,” jelas Made Subagia.
Terpisah, Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa mengakui belum dibukanya pariwisata di Karangasem menyebabkan pajak hotel dan restoran belum optimal. “Hunian hotel masih sepi, hanya satu dua wisatawan domestik yang datang, itu pun di hari-hari liburan,” kata Wayan Kariasa. Pemerintah pasang target pajak hotel di tahun 2021 sebesar Rp 30 miliar, dan pajak restoran Rp 15,2 miliar. Target itu dipasang dalam kondisi kunjungan normal, tanpa pandemi Covid-19. “Kami masih berjuang bersama komponen pariwisata di Bali agar pariwisata di Bali dibuka akhir Juli mendatang dengan protokol kesehatan yang ketat dengan kebiasaan baru,” katanya. *k16
1
Komentar