Pertama di Bali, Desa Adat Guwang Kelola Toko Modern sebagai BUPDA
GIANYAR, NusaBali
Desa Adat Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar menjadi desa adat pertama di Bali yang mengelola sebuah toko modern sebagai Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA).
Toko modern yang dikelola Desa Adat Guwang sebagai BUPDA ini adalah Tenten Mart, di mana bagian depan gedung berisi tulisan ‘Mablanja Sambilan Mayadnya’, yang berarti berbelanja sambil beryadnya.
Tenten Mart yang dikelola Desa Adat Guwang ini sudah diresmikan langsung oleh Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra, pada Sukra Kliwon Medangkungan, Jumat (18/8). Lokasi Tentan Mart ini berada di kawasan Banjar Buluh, Desa Guwang tepat pinggir jalan sebelah selatan LPD Desa Adat Guwang.
Bendesa Adat Guwang, I Ketut Karben Wardana, mengatakan pihak desa adat menanam investasi sekitar Rp 700 juta untuk kelola Tenten Mart sebagai BUPDA. Investasi sebesar itu sudah lengkap bantunan berisi barang dagangannya. "Untuk modal di luar bangunan, sekitar Rp 300 juta. Sisanya itu modal bangunan," ungkap Karben Wardana saat dikonfirmasi NusaBali di Desa Guwang, Senin (21/6).
Karben Wardana menyebutkan, Tenten Mart yang dikelola Desa Adat Guwang sebagai BUPDA ini kesehariannya dijalankan oleh 7 pegawai. Mereka berasal dari 7 perwakilan banjar adat yang ada di Desa Adat Guwang, yang mana setiap banjar berhak mengutus satu karyawan.
"Kami memang membuka kesempatan bagi semua banjar adat untuk menjadi pegawai di Tenten Mart. Sistem perekrutannya dilakukan oleh tim dari Universitas Udayana. Perekrutan dilakukan secara profesional," papar Karben Wardana yang sudah dua kali periode menjabat sebagai Bendesa Adat Guwang.
Disebutkan, karena baru tahap awal, Tenten Mart ini belum bisa dibuka full 24 jam. Buat sementara, toko modern yang dikelola desa adat ini baru bisa buka selama 15 jam sehari, mulai pagi pukul 07.00 Wita sampai malam pukul 22.00 Wita. “Kalau perekomonian sudah bagus, ke depanya kemungkinan akan dibuka full 24 jam," katanya.
Untuk suplayer barang dagangan buat Tenten Market, menurut Karben Wardana, pihaknya bekerja sama dengan PT Bali Sari Luwih (BSL). Kerja sama ini jadi satu keharusan, karena pihak Desa Adat Guwang belum bisa mengelola minimarket secara profesional. "Semua barang didistribusikan oleh pihak BSL. Jadi, satu suplayer-lah," katanya.
Harga yang ditawarkan di Tenten Mart pun bersaing dengan minimarket lainnya yang sudah ada di Desa Guwang dan sekitarnya. Selain harganya bersaing, dipastikan harga barang di Tenten Mart tidak lebih murah dari harga barang di warung-warung milik warga sekitar. "Jelas kami tidak ingin merugikan warga kami yang berprofesi sebagai pedagang," terang Karben Wardana.
Menurut Karben Wardana, Tenten Mart yang dibangun dan dikelola Desa Adat Guwang ini merupakan program kerja yang sejak lama dirancang prejuru desa adat dalam rangka peningkatan perekonomian, khususnya pendapatan desa adat. Terlebih, pasca dikeluarkannya Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.
Dalam Perda tentang Desa Adat tersebut, kata Karben Wardana, terdapat pasal yang sinkron yakni Baga Utsaha Padruen Desa Adat (BUPDA). "Di dalam BUPDA itu ada disebutkan beberapa unit usaha yang bisa dijalankan, salah satunya adalah minimarket," papar Karben Wardana.
Selain itu, kata Karben Wardana, ada kebijakan Bupati Gianyar yang tidak mengeluarkan izin toko berjejaringan. Dari situ pihaknya semakin bersemangat untuk mendirikan minimarket yang disebut Tenten Mart ini. Apalagi, muncul dorongan dari Gubernur Bali Wayan Koster untuk menggali potensi perekomonian desa adat, suoaya adat menjadi mandiri.
"Pemilihan nama Tenten Mart ini sudah dirancang oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar dan direncanakan sebagai branding untuk seluruh desa adat yang akan mendirikan minimarket," tegas Karben Wardana.
Ke depan, pihaknya berharap Tenten Mart dapat meningkatkan perekonomian Desa Adat Guwang. Hingga saat ini, Desa Adat Guwang memiliki banyak usaha, seperti LPD dengan aset Rp 145 miliar, Pasar Seni Guwang, Pasar Tradisional Guwang, dan Usaha Air Dalam Kemasan. Kini, mucul lagi Tenten Mart yang dikelola Desa Adat Guwang sebagai BUPDA. Keuntungan dari semua usaha milik desa adat ini digunakan untuk kegiatan upacara keagamaan, renovasi pura, sumbangan ke banjar-banjar, dan bauan upacara Pitra Yadnya.
Versi Karben Wardana, Tenten Mart yang dikelola Desa Adat Guwang ini merupakan yang pertama di Kabupaten Gianyar, bahkan di Bali. "Mudah-mudahan ini bisa menjadi cotoh desa adat lainnya. Kami siap membantu jika desa adat lain ingin kosultasi terkait kosep Tenten Mart ini," janjinya.
Karben Wardana memaparkan, sudah banyak desa adat di kawasan Gianyar yang menghubungi dirinya untuk bertanya terkait sistem pendirian, pengeloan, dan konsep Teten Mart ini. "Desa adat lain juga tertarik mengelola minimarket." *nvi
1
Komentar