nusabali

Bupati Sanjaya Tunggu Anggota Dewan Sebelum Rapat Paripurna Dimulai

Ancam Coret Namanya di Pileg 2024

  • www.nusabali.com-bupati-sanjaya-tunggu-anggota-dewan-sebelum-rapat-paripurna-dimulai

TABANAN, NusaBali
Ada yang unik saat digelarnya rapat paripurna DPRD Tabanan dengan agenda ‘Penyampaian Pidato Pengantar Bupati tentang Empat Ranperda’, di Gedung Dewan, Selasa (22/6) pagi.

Bupati I Komang Gede Sanjaya datang lebih awal ke DPRD Tabanan, hingga sempat beberapa lama menunggu kedatangan para anggota Dewan. Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Tabanan ancam akan coret anggota Dewan dari partainya dalam pencalegan di Pileg 2024, jika sering datang terlambat hadiri rapat paripurna.

Sesuasi jadwal, rapat paripurna di Gedung DPRD Tabanan, Selasa kemarin digelar mulai pagi pukul 10.00 Wita. Namun, hingga pukul 10.18 Wita, rapat paripurna belum dimulai karena masih menunggu kehadiran para anggota Dewan. Bupati Sanjaya pun sempat menunggu beberapa menit, karena anggota Dewan terutama dari Fraksi PDIP masih melaksanakan rapat internal di ruang fraksi.

Pantauan NusaBali, Bupati Sanjaya menunggu para anggota Dewan bersama Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga (dari Fraksi PDIP), Wakil DPRD Tabanan Ni Made Meliani (dari Fraksi Golkar), dan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Tabanan. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Gerindra, Ni Nengah Sri Labantari, terlambat hadir.

Selama Bupati Sanjaya menunggu, terlihat hanya ada 3 anggota Dewan yang sudah duduk di ruang sidang. Mereka masing-masing I Wayan Gindra (dari Golkar), I Wayan Wiryadana (Gerindra), dan I Wayan Widnyana alias Regen (PDIP). Setelah pukul 10.20 Wita, barulah para anggota Dewan hadir dan rapat paripurna bisa dimulai.

Ada pun 4 Raperda yang disampaikan Bupati Tabanan dalam pidato pengantarnya di sidang parpurna kemarin, masing-masing Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Penangkaran, dan Pemberhentian Perbekel.

Sebelum menyampaikan 4 Ranperda tersebut, Bupati Sanjaya dalam sambutannya menyatakan dirinya memang ingin masuk ke ruang sidang terlebih dulu. "Saya sudah datang pukul 09.30 Wita, karena sidang mulai pukul 10.00 Wita, atas informasi Pak Sekwan, kawan-kawan Fraksi PDIP ada rapat internal. Kemudian, saya berpikir, lebih baik duduk saja menunggu teman-teman anggota Dewan terhormat," terang Bupati Sanjaya.

Bupati Sanjaya mengaku tidak masalah sekali-sekali menunggu anggota Dewan, asalkan hal tersebut tidak sering terjadi. Jika keseringan, tentu namanya akan dicatat. Bahkan, khusus anggota Dewan dari Fraksi PDIP, diancam akan dicoret dari proses pencalegan dalam Pileg 2024 mendatang.

"Sekali-sekali saya tunggu, tetapi jangan sering. Kalau sering, dicatat. Terutama yang dari Fraksi PDIP, nanti bisa dicoret dalam Pemilu 2024," jelas politisi PDIP asal Banjar Dauhpala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan ini.

Sementara itu, terkait dengan 4 Ranperda yang diajukan eksekutif untuk dibahas DPRD Tabanan menjadi peraturan Daerah (Perda), Bupati Sanjaya meminta agar dilakukan pembahasan lebih lanjut, sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Keempat Ranperda ini diharapkan bisa tuntas tepat waktu.

Di sisi lain, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan Bupati Sanjaya sampai menunggu anggota Dewan, karena memang keinginannya datang lebih awal ke ruang sidang. "Memang keinginan beliau (Bupati Sanjaya, Red). Awalnya beliau sudah transit di ruangan. Tidak ada gimana-gimana kok," ujar politisi senior PDIP ini seusai sidang paripurna kemarin. *des

Komentar