Ditres Narkoba dan NusaBali Teken MoU Pemberantasan Narkoba
Selama Pandemi, Kasus Narkoba di Bali Meningkat Tajam
DENPASAR, NusaBali
Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Bali teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Harian Umum NusaBali, Rabu (23/6).
MoU ini terkait kerjasama dalam pemberantasan dan pencegahan narkoba yang semakin meningkat di Bali. Penandatanganan MoU Dit Narkoba dan NusaBali berlangsung di aula Dit Resnarkoba Polda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7, Denpasar. MoU itu ditandatangani Dir Narkoba Polda Bali, Kombes M Khozin dan Pimpinan Redaksi (Pimred) NusaBali, I Ketut Naria. Selain NusaBali, dua media lainnya ikut dalam penandatanganan MoU tersebut yaitu Bali Tribune dan TVRI.
Dalam kesempatan itu, Kombes Khozin mengajak untuk sama-sama memberi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Dia mengungkapkan peredaran gelap narkoba di Bali setahun terakhir sangat tinggi. Padahal kini ekonomi tengah terpuruk akibat wabah Covid-19.
Tahun 2020 Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menargetkan bisa mengungkap 80 kasus. “Ternyata hingga akhir tahun berhasil mengungkap 164 kasus. Hingga kini belum tanda-tanda penurunan peredaran gelap barang haram itu,” ungkap perwira melati tiga ini.
Kombes Khozin mengungkapkan para tersangka kasus narkoba yang berhasil diungkap selama setahun terakhir 60-70 persen adalah masyarakat lokal Bali. Yang lebih mengkhawatirkan para pelaku adalah usia produktif, yaitu antara usia 17 tahun sampai 30 tahun. Selain itu mayoritas para tersangka adalah pengangguran.
Melihat situasi ini Kombes Khozin berharap peran serta masyarakat dalam memeranginya. Dikatakan kini Bali darurat narkoba. Oleh karenanya perlu peran serta dan kerja sama masyarakat termasuk salah satunya media massa. Sehingga upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan oleh kepolisan bersama instansi terkait.
"Kalau kita tidak eksis untuk perang terhadap narkoba, Bali terancam. Bali ini adalah etalase Indonesia. Orang datang ke Indonesia tujuan utamanya adalah Bali. Sebagai tujuan wisata dunia, Bali harus dirawat dari berbagai hal termasuk dari pengaruh narkoba," ungkap Kombes Khozin diwawancara para wartawan di Mapolda Bali didampingi Wadir Resnarkoba, AKBP I Putu Yuni Setiawan.
Kombes Khozin mengatakan ada berbagai faktor peredaran narkoba di Bali malah meningkat pada masa pandemi Covid-19. Misalnya ada yang pengaruh tidak ada pekerjaan. Ada juga karena memang pemakai dan pengedar. Tingginya peredaran narkoba di Bali membuat Dit Resnarkoba Polda Bali bekerja ekstra keras. Baik dengan melakukan pengungkapan kasus maupun dengan langkah-langkah pencegahan.
Kombes Khozin berharap peran serta media massa untuk melakukan edukasi kepada masyarakat secara luas. Bagaimana tanda atau ciri-ciri dari orang yang pemakai narkoba bahkan ciri orang menjual narkoba. Setidaknya pemahaman itu sudah di mulai dari lingkup keluarga.
"Orang terlibat narkoba cirinya seperti jarang pulang ke rumah, malas makan, malas mandi, malas beraktivitas. Itu adalah ciri-ciri orang terpapar narkoba. Maka kalau ciri-ciri itu ada orangtua harus mendalami untuk mengetahui apa yang terjadi dengan anak atau anggota keluarganya,"
Masyarakat diminta untuk tidak takut memberikan informasi kepada polisi tentang narkoba. "Selain peran edukasi kami mohon bantuan dari teman-teman wartawan untuk tidak terburu-buru. Misalnya satu kasus masih ada pengembangan maka dikoordinasikan dulu. Mana yang perlu segera diberitakan dan mana yang ditahan dahulu," harapnya. *pol
Komentar