Realisasi DAK Bangli Simpang Siur
Keterlambatan transfer DAK dari pemerintah pusat disebut-sebut karena Pemkab Bangli telat melaporkan realisasi pembangunan fisik tahun anggaran 2016.
BANGLI, NusaBali
Realisasi dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat simpang siur. Informasinya, realisasi DAK yang nilainya sekitar Rp 70 miliar ‘tertahan’ lantaran Pemkab Bangli terlambat melaporkan realisasi pengadaan/proyek yang pendanaannya berasal dari DAK. Semestinya sesuai ketentuan paling telat laporan realisasi sudah masuk pertengahan Desember, namun hal itu tidak dilakukan pemkab. Karena itulah, pusat tidak bisa mentransfer DAK.
Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Bangli SN Sedana Arta bersama SKPD terkait berangkat ke Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi. Intinya agar DAK untuk Bangli bisa direalisasikan.
Wabup SN Sedana Arta tak banyak memberi penjelasan ketika dikonfirmasi, Senin (26/12). Dia menyatakan, masih ada waktu untuk realisasi tersebut. “Tunggu sampai tanggal 29 (29 Desember),” ujarnya.
Hal itu dikatakan Sedana Arta karena biasanya tanggal 29 Desember, pusat melakukan transfer ke daerah. Pihaknya menepis, keterlambatan realiasi DAK akibat pemkab telat melaporkan realisasi proyek yang dananya dari DAK. Dikatakannya, per 15 Desember laporan realisasi proyek sudah disetor. “Namun ada beberapa perubahan, ada pemotongan DAK, dan lainnya” imbuh Sedana Arta.
Pihaknya yakin, proyek-proyek yang didanai DAK pasti akan dibayar. Berapa nilai DAK yang masih menunggu proses tersebut, Sedana Arta meminta agar hal itu ditanyakan kepada Kabag Keuangan Pemkab Bangli I Ketut Nurjana.
Sebelumnya anggota dewan khawatir dengan simpang siurnya soal realisasi DAK tersebut. “Jika sampai DAK tak terealisasi, harus dipikirkan dan ada telaah, dari mana mendapatkan dana untuk bayar proyek tersebut,” kata I Made Sudiasa, anggota Komisi III DPRD Bangli. Pasalnya, pada akhir Desember ini, para rekanan yang mengerjakan proyek tentu akan meminta dibayar karena pekerjaan mereka telah rampung. Sudiasa mengaku mendapatkan informasi, belum ditransfernya DAK dari Kementerian Keuangan kepada Pemkab Bangli, akibat keterlambatan pemkab menyetor laporan realisasi pekerjaan ke pusat. Dikatakan Sudiasa, banyak proyek pembangunan (fisik) di Bangli yang berasal dari DAK. Di antaranya di Dinas PU, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Dinas Pertanian Perkebunan dan Perhutanan (P3), dan lainnya.
Karena itulah, Sudiasa menyatakan pemkab dan dewan harus segera bertemu, bagaimana mencari solusi kalau DAK benar-benar tidak bisa direalisasi. “Kalau umpamanya menggunakan kas daerah, bagaimana mekanisme itu harus dibahas,” ujarnya. Tetapi dia berharap DAK itu bisa direalisasikan. “Karena saya dengar Pak Wakil (Wabup SN Sedana Arta) sudah ke pusat bahas itu bersama SKPD terkait,” kata Sudiasa. * k17
Realisasi dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat simpang siur. Informasinya, realisasi DAK yang nilainya sekitar Rp 70 miliar ‘tertahan’ lantaran Pemkab Bangli terlambat melaporkan realisasi pengadaan/proyek yang pendanaannya berasal dari DAK. Semestinya sesuai ketentuan paling telat laporan realisasi sudah masuk pertengahan Desember, namun hal itu tidak dilakukan pemkab. Karena itulah, pusat tidak bisa mentransfer DAK.
Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Bangli SN Sedana Arta bersama SKPD terkait berangkat ke Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi. Intinya agar DAK untuk Bangli bisa direalisasikan.
Wabup SN Sedana Arta tak banyak memberi penjelasan ketika dikonfirmasi, Senin (26/12). Dia menyatakan, masih ada waktu untuk realisasi tersebut. “Tunggu sampai tanggal 29 (29 Desember),” ujarnya.
Hal itu dikatakan Sedana Arta karena biasanya tanggal 29 Desember, pusat melakukan transfer ke daerah. Pihaknya menepis, keterlambatan realiasi DAK akibat pemkab telat melaporkan realisasi proyek yang dananya dari DAK. Dikatakannya, per 15 Desember laporan realisasi proyek sudah disetor. “Namun ada beberapa perubahan, ada pemotongan DAK, dan lainnya” imbuh Sedana Arta.
Pihaknya yakin, proyek-proyek yang didanai DAK pasti akan dibayar. Berapa nilai DAK yang masih menunggu proses tersebut, Sedana Arta meminta agar hal itu ditanyakan kepada Kabag Keuangan Pemkab Bangli I Ketut Nurjana.
Sebelumnya anggota dewan khawatir dengan simpang siurnya soal realisasi DAK tersebut. “Jika sampai DAK tak terealisasi, harus dipikirkan dan ada telaah, dari mana mendapatkan dana untuk bayar proyek tersebut,” kata I Made Sudiasa, anggota Komisi III DPRD Bangli. Pasalnya, pada akhir Desember ini, para rekanan yang mengerjakan proyek tentu akan meminta dibayar karena pekerjaan mereka telah rampung. Sudiasa mengaku mendapatkan informasi, belum ditransfernya DAK dari Kementerian Keuangan kepada Pemkab Bangli, akibat keterlambatan pemkab menyetor laporan realisasi pekerjaan ke pusat. Dikatakan Sudiasa, banyak proyek pembangunan (fisik) di Bangli yang berasal dari DAK. Di antaranya di Dinas PU, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Dinas Pertanian Perkebunan dan Perhutanan (P3), dan lainnya.
Karena itulah, Sudiasa menyatakan pemkab dan dewan harus segera bertemu, bagaimana mencari solusi kalau DAK benar-benar tidak bisa direalisasi. “Kalau umpamanya menggunakan kas daerah, bagaimana mekanisme itu harus dibahas,” ujarnya. Tetapi dia berharap DAK itu bisa direalisasikan. “Karena saya dengar Pak Wakil (Wabup SN Sedana Arta) sudah ke pusat bahas itu bersama SKPD terkait,” kata Sudiasa. * k17
Komentar