Antisipasi Suket Palsu, Supadma Rudana Sarankan Tes Ulang PPDN di Bandara
DENPASAR, NusaBali
Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali membidangi industri dan perdagangan, investasi dan BUMN Putu Supadma Rudana menyatakan saat ini Bali tidak bisa hanya mengandalkan keberadaan zona hijau kawasan Ubud (Kecamatan Ubud, Gianyar), kawasan Sanur (Kecamatan Denpasar Selatan), kawasan Nusa Dua (Kecamatan Kuta Selatan, Badung), sebagai modal pembukaan pariwisata internasional.
Namun juga harus didukung dengan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) ketat, hingga pengawasan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk Bali, baik melalui jalur darat maupun bandara.
Supadma Rudana juga mendesak dilakukan tes ulang antigen berbasis PCR bagi PPDN di pintu kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Pola ini untuk memperketat screening lolosnya PPDN terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saya pantau langsung saat penumpang tiba di Bandara Ngurah Rai nggak dites ulang, seperti yang pernah disampaikan Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali. Pola tes ulang antigen berbasis PCR sebaiknya lebih diketatkan,” kata politisi Partai Demokrat asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, yang juga praktisi pariwisata, ini.
Supadma Rudana mengatakan tidak menutup kemungkinan pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster bahwa ada kemungkinan lolosnya PPDN dengan surat keterangan rapid test antigen hasil negatif palsu di pintu masuk Bali. “Sehingga Gubernur Koster, seperti saya ikuti di media sampai instruksikan harus ada antisipasi ketat soal surat antigen di Bandara Ngurah Rai dan pintu masuk Bali lainnya. Memang solusinya pintu masuk diawasi ketat. Ini memang berisiko menurunkan animo orang datang ke Bali. Tetapi kita harus utamakan keselamatan dan kesehatan,” ucap mantan anggota Komisi X DPR RI periode 2017-2019 ini.
Sebelumnya, Gubernur Koster telah instruksikan pengetatan prokes kepada masyarakat akibat meningkatnya jumlah kasus Covid-19. Dalam keterangan persnya, Rabu (23/6) malam, Gubernur Koster meminta Satgas memperketat prokes Covid-19 di desa/kelurahan/desa adat, pasar tradisional, pasar modern, pasar swalayan, wilayah destinasi pariwisata, hotel, travel, dan restoran, serta melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak di sejumlah lokasi tempat aktivitas masyarakat. Gubernur Koster juga meminta agar Satgas Penanggulangan Covid-19 meningkatkan tracing, testing, dan treatment (3 T).
“Lakukan juga pengetatan persyaratan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) melalui transportasi udara, darat, dan laut, menuju ke Bali. Penumpang pesawat udara dan pelabuhan penyeberangan menuju Bali agar memastikan memakai surat keterangan negatif rapid test antigen, dan swab berbasis PCR dengan QR Code, untuk memastikan tidak palsu,” ujar Gubernur Koster.
Sementara data dari Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Kamis (24/6), pertambahan kasus positif Covid-19 meningkat sebanyak 181 orang (141 orang melalui transmisi lokal, 39 PPDN, dan 1 PPLN). Kemudian angka sembuh sebanyak 70 orang dan 2 pasien meninggal dunia. Jumlah kasus secara kumulatif sebagai terkonfirmasi sebanyak 48.931 orang, sembuh sebanyak 46.358 orang (94,74 persen), dan meninggal dunia 1.545 orang (3,16 persen). Kasus aktif per Kamis kemarin menjadi 1.028 orang (2,10 persen), yang tersebar di 17 RS rujukan. *nat
1
Komentar