109 Ribu WNA Masih Tingal di Bali
MANGUPURA, NusaBali
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, mencatat ada 109.801 warga negara asing (WNA) yang masih berada di Bali.
Mereka merupakan pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Kunjungan. Mereka berasal dari berbagai negara dari belahan Benoa Amerika, Eropa, Asia, dan Afrika. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, mengatakan dari 109.801 orang WNA yang masih tinggal di Bali, sebanyak 29.070 memegang ITAS. Kemudian sebanyak 2.246 orang memegang ITAP, dan 78.485 orang memegang Izin Tinggal Kunjungan. Mayoritas berasal dari Rusia, Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jerman, Jepang, Perancis, Italia, dan Belanda.
“WNA yang masih tinggal di Bali itu tercatat di tiga kantor imigrasi yang ada di bawah Kemenkumham Bali,” kata Jamaruli Manihuruk, Kamis (24/6)
Dari 29.070 WNA yang memegang ITAS, sebanyak 13.187 orang tercatat di Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, 15.047 orang di Kanim Kelas I TPI Denpasar, dan 836 orang di Kanim Kelas II TPI Singaraja. Mereka berasal dari 133 negara, dengan posisi sepuluh besar ditempati Australia, Perancis, Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Belanda, Rusia, Jerman, Italia dan Korea Selatan. Sedangkan untuk 2.246 orang WNA pemegang ITAP, sebanyak 917 orang tercatat di Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, 1.125 orang di Kanim Kelas I TPI Denpasar, dan orang 204 di Kanim Kelas II TPI Singaraja. “Mereka berasal dari 65 negara, dengan urutan sepuluh besar Australia, Jepang, Perancis, Amerika Serikat, Belanda, Inggris, Jerman, Italia, Swiss, dan Belgia,” rinci Jamaruli Manihuruk.
Sementara, untuk 78.485 orang WNA yang tinggal dengan izin tinggal kunjungan, sebanyak 52.099 orang tercatat di Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai 25.567 orang di Kanim Kelas I TPI Denpasar, dan 819 orang di Kanim Kelas II TPI Singaraja. Adapun asal negara mereka yang menduduki urutan 10 besar adalah Rusia, Amerika Serikat, Australia, Inggris, Perancis, Jerman, Ukraina, Belanda, Italia, dan Kanada.
“Dari data, jumlah WNA yang masih ada di Bali mayoritas mereka yang memiliki izin kunjungan,” tandas Jamaruli Manihuruk. *dar
Komentar