Kasus Napi Perempuan Pesta Miras Oplosan Ditutup
Setelah memeriksa 16 saksi yaitu sipir dan napi yang ikut pesta miras, tidak penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana.
MANGUPURA, NusaBali
Penyidik Satreskrim Polres Badung menghentikan penyelidikan kasus pesta miras oplosan (disinfektan dicampur Nutisari) di Lapas Pemrepuan Kerobokan, Kuta Utara, Badung yang mengakibatkan satu warga binaan meninggal dan puluhan lainnya dirawat di RSUP Sanglah. Penyelidikan dihentikan setelah penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam pesta miras oplosan ini.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa dikonfirmasi, Kamis (24/6) mengungkapkan sebelum menghentikan penyelidikan kasus di dalam lembaga pemasyarakatan itu, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi. Para saksi yang diperiksa terdiri dari 8 orang sipir dan 8 orang lainnya adalah napi yang terlibat dalam pesta miras oplosan.
AKP Ika Prabawa mengatakan peristiwa yang menewaskan seorang berinisial RT, 25 itu adalah inisiatif para napi sendiri. Bahkan dari keterangan para napi yang diperiksa, RT meracik sendiri minumannya dan meminum sehari sebelum 20 orang lainnya ikut.
"Sudah 16 saksi kami periksa. Saksi-saksi itu mengatakan bahwa yang membuat minuman adalah napi yang meninggal dunia (RT). Selain itu napi lainnya mengaku inisiatif sendiri. Sementara kita hentikan lidik. Karena RD diduga peraciknya meminum sendiri minumannya dan meninggal dunia," ungkap AKP Ika Prabawa.
Bahkan hasil pemeriksaan ungkap AKP Ika Prabawa ada saksi mengatakan bahwa RT menginisiasi pesta minum minuman dioplos disinfektan sejak sehari sebelumnya. Sedangkan saksi kunci, EK sudah dimintai keterangan. "Saksi kunci (EK) menyebutkan napi lainnya meracik. Begitupun keterangan napi lainnya," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta ini.
Pesta minuman oplosan itu terjadi, Selasa (8/6) hingga Rabu (9/6). Para korban mulai merasakan gejala keracunan, Kamis (10/6) pagi. Peristiwa menggemparkan itu baru diketahui publik, Jumat (11/6) setelah salah seorang korban berinisial RT, 25 tewas saat dalam penanganan tim medis di RSUP Sanglah, Denpasar. Sementara 20 orang lainnya dalam kondisi kritis. *pol
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa dikonfirmasi, Kamis (24/6) mengungkapkan sebelum menghentikan penyelidikan kasus di dalam lembaga pemasyarakatan itu, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi. Para saksi yang diperiksa terdiri dari 8 orang sipir dan 8 orang lainnya adalah napi yang terlibat dalam pesta miras oplosan.
AKP Ika Prabawa mengatakan peristiwa yang menewaskan seorang berinisial RT, 25 itu adalah inisiatif para napi sendiri. Bahkan dari keterangan para napi yang diperiksa, RT meracik sendiri minumannya dan meminum sehari sebelum 20 orang lainnya ikut.
"Sudah 16 saksi kami periksa. Saksi-saksi itu mengatakan bahwa yang membuat minuman adalah napi yang meninggal dunia (RT). Selain itu napi lainnya mengaku inisiatif sendiri. Sementara kita hentikan lidik. Karena RD diduga peraciknya meminum sendiri minumannya dan meninggal dunia," ungkap AKP Ika Prabawa.
Bahkan hasil pemeriksaan ungkap AKP Ika Prabawa ada saksi mengatakan bahwa RT menginisiasi pesta minum minuman dioplos disinfektan sejak sehari sebelumnya. Sedangkan saksi kunci, EK sudah dimintai keterangan. "Saksi kunci (EK) menyebutkan napi lainnya meracik. Begitupun keterangan napi lainnya," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta ini.
Pesta minuman oplosan itu terjadi, Selasa (8/6) hingga Rabu (9/6). Para korban mulai merasakan gejala keracunan, Kamis (10/6) pagi. Peristiwa menggemparkan itu baru diketahui publik, Jumat (11/6) setelah salah seorang korban berinisial RT, 25 tewas saat dalam penanganan tim medis di RSUP Sanglah, Denpasar. Sementara 20 orang lainnya dalam kondisi kritis. *pol
1
Komentar