nusabali

Pandemi, Pilkel di 22 Desa di Tabanan Berlanjut

  • www.nusabali.com-pandemi-pilkel-di-22-desa-di-tabanan-berlanjut

TABANAN, NusaBali
Pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di 22 desa di Kabupaten Tabanan pada 2021 ini tetap berjalan meskipun dalam suasana pandemi Covid-19.

Sesuai jadwal, pilkel akan dilaksanakan pada 31 Oktober 2021 mendatang. Sosialisasi sudah dilakukan mulai 16 Juni 2021.  Sebanyak 22 desa yang akan menggelar pilkel ini di antaranya, Desa Wanagiri Kauh, Desa Selemadeg, Desa Bajera, Desa Bajera Utara di Kecamatan Selemadeg. Desa Mekarsari, Desa Candikuning, Desa Baturiti, di Kecamatan Baturiti. Desa Baturiti di Kecamatan Kerambitan. Desa Beraban, di Kecamatan Kediri.

Desa Gadungan di Kecamatan Selemadeg Timur. Desa Bengkel Sari, Desa Selabih di Kecamatan Selemadeg Barat. Desa Sai, Desa Pujungan, Desa Padangan, Desa Sanda, Desa Karyasari, Desa Kebon Padangan, Desa Tegalinggah, Kecamatan Pupuan. Desa Pesagi, Desa Babahan, Desa Tajen, Kecamatan Penebel, dan Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Roemi Liestyowati, menerangkan pilkel di 2021 tetap dilaksanakan. Ada 22 desa yang menyelenggarakan pilkel karena masa jabatan perbekelnya telah habis Oktober 2021 nanti.

“Pilkel tetap dilaksanakan di tengah pandemi, rencananya 31 Oktober 2021,” ucap Roemi saat ditemui di kantor Dinas PMD, Kamis (24/6).

Menurut Roemi, tahapan pilkel di tengah pandemi ini sudah dilaksanakan mulai Juni ini. Tentu pelaksanaanya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Kemudian untuk anggaran pilkel di tingkat kabupaten, yakni mulai sosialisasi hingga pelantikan, telah disediakan Rp 28 juta yang bersumber dari dana APBD. “Untuk pilkel kabupaten anggaran Rp 28 juta mulai dari sosialisasi hingga pelantikan nanti,” tandas Roemi.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Tabanan I Wayan Carma, menjelaskan tahapan pilkel ini dimulai pada bulan Juni ini. Pada 16 Juni 2021 telah dilaksanakan pemberitahuan ke seluruh desa yang ditindaklanjuti oleh masing-masing BPD. “Pemberitahuan kepada desa mengenai masa bakti perbekel akan berakhir,” ucapnya.

Menurut Wayan Carma, sebenarnya pada 31 Oktober 2021 nanti, ada 23 desa yang akan menggelar pilkel. Tambahan desa yang menyelenggarakan pilkel ini adalah Desa/Kecamatan Kerambitan, karena perbekelnya meninggal dunia. “Karena PAW, untuk pemilihan di Desa Kerambitan pemilihannya beda sistem, hanya melalui musyawarah, artinya tidak menggunakan kertas suara,” beber Wayan Carma.

Mengenai anggaran, sebut Wayan Carma, anggaran pilkel untuk 22 desa ini senilai Rp 880 juta yang bersumber dari BKK dan Dana Desa. Jumlah tersebut tidak dibagi rata, setiap desa berbeda-beda karena dihitung berdasarkan formula dan jumlah banjar dinas yang ada di desa tersebut. “Selain itu, desa juga dibolehkan mengadakan sarana prokes bersumber dari Dana Desa karena itu instruksi dari Mendagri,” tandas Wayan Carma. *des

Komentar