nusabali

Tidak Gunakan Masker, 9 WNA Terjaring Razia Prokes

  • www.nusabali.com-tidak-gunakan-masker-9-wna-terjaring-razia-prokes

MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 9 warga negara asing (WNA) dan 8 orang warga lokal terjaring razia protokol kesehatan (prokes) yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung pada Kamis (24/6) siang.

Mereka yang terjaring petugas lantaran tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Raya Pecatu, tepatnya di depan pintu masuk Pecatu Graha, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan razia prokes di wilayah Kecamatan Kuta Selatan digelar Kamis pukul 10.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita. Dalam razia selama satu jam itu, mendapati 17 orang yang melanggar prokes. “Ada 9 orang WNA dan 8 warga lokal yang kami amankan karena tidak menggunakan masker,” katanya.

“Kalau yang WNA langsung kami tindak dengan denda. Kemudian, mereka juga kami berikan imbauan dan arahan agar selalu patuh dengan aturan penggunaan masker. Sebaliknya, masyarakat lokal diberikan sanksi sosial di tempat,” tegas Suryanegara.

Selain itu, Satpol PP juga mengecek sejumlah tempat usaha yang ada di sekitar lokasi. Namun, dalam pengecekan itu, sejumlah tempat usaha sudah patuh dan menerapkan prokes. “Kalau tempat usaha nihil kami temukan pelanggaran. Semoga tempat usaha itu selalu patuh,” harap Suryanegara.

Terkait masih banyaknya pelanggar prokes, khususnya WNA, Suryanegara menyayangkan hal itu. Pasalnya, selama ini pihaknya dan instansi terkait terus melakukan berbagai sosialisasi agar taat prokes. Namun, di lapangan masih ditemukan yang membandel.

“Memang kendalanya ada WNA jalan-jalan ke sejumlah objek wisata tapi tidak ada masker. Ini yang terus kami pantau ke depannya,” tandas mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu. *dar

Komentar