REI Ramal Penjualan Properti Naik
Insentif PPN Diperpanjang
JAKARTA, NusaBali
Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengapresiasi keputusan pemerintah memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian properti hingga akhir 2021.
Dengan perpanjangan insentif tersebut, ia memprediksi pertumbuhan sektor ini akan mencapai 20 persen di akhir tahun. Meskipun, kata dia, jika dibandingkan dengan 2019 pertumbuhan penjualan properti masih berada di zona negatif.
"Jangan dibandingkan dengan 2019 lah. Pasti minus. Kalau 2020 kan wajar karena semua juga turun waktu itu, jadi pertumbuhannya tinggi di tahun ini," ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (24/6).
Ia mengatakan kebijakan tersebut terbukti mampu mendorong penjualan properti hingga 15 persen pada periode Maret hingga Mei lalu.
"Maret, April, Mei naik 15 persen tapi setelah Mei turun turun karena stok. Diharapkan multiplier effect bisa terjadi ke 174 bidang usaha yang terkait dengan properti ini," ucapnya.
Totok menjelaskan alasan mesti diperpanjangnya insentif PPN tersebut lantaran stok rumah yang tersedia sudah mulai habis. Saat ini, pengembang mulai kembali menambah dan memperluas pembangunan hunian baru dengan harapan penjualan tetap tinggi di akhir tahun.
"Sekarang stok rumah yang tersedia habis. Kan sedang dibangun, kalau enggak ada insentif nanti yang stok baru di akhir tahun enggak ad yang beli. Makanya perlu diperpanjang," tuturnya.
Menurut Totok, properti yang banyak terjual selama diberlakukannya insentif didominasi oleh rumah tapak seharga mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar. Hal ini menunjukkan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas mulai mau membelanjakan uangnya untuk kebutuhan jangka panjang.
"Rumah tapak di harga Rp200 juta sampai Rp1 miliar itu totalnya 91,6 persen dari penjualan selama insentif berlangsung," jelasnya.
Sebaliknya, rumah subsidi justru mengalami penurunan penjualan karena stok dan kuotanya yang habis. "FLPP kan kuotanya sedikit, jadi agak sulit juga sekarang-sekarang ini," jelasnya.
Totok juga berharap sektor perbankan turut memberikan kemudahan dalam hal pembiayaan baik untuk kredit kepemilikan rumah maupun pinjaman pengembangan perumahan.
Sehingga sektor properti bisa segera pulih dan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. "Kami sudah duduk bersama dengan perbankan dan OJK supaya untuk kredit baru tidak terlalu sulit, tidak ketat, ini sudah berjalan," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang insentif pajak yang ada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 hingga akhir tahun. Salah satunya insentif diskon PPN untuk sektor properti. *
Komentar