89 Kendaraan Ditinggal Pemiliknya di Bandara Ngurah Rai
MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 89 kendaraan yang sebagian besar sepeda motor ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya di parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.
Malah beberapa kendaraan ada yang sudah sejak tahun 2016 silam. Diduga kendaraan tersebut bukan milik pribadi, melainkan kendaraan sewa. Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira, mengatakan kendaraan yang ditinggal begitu saja di Bandara Ngurah Rai totalnya sebanyak 89 unit, dengan rincian 88 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. “Kendaraan yang ditinggalkan itu didominasi sepeda motor. Hanya satu saja mobil,” kata Taufan, Jumat (25/6) siang.
Menariknya, ada kendaraan yang telah parkir sejak 5 Juli 2016, namun hingga kini belum diambil pemiliknya. Sementara, kendaraan yang paling terakhir pakir lalu ditinggalkan begitu saja, kata Taufan, yakni tercatat 20 November 2020.
“Kendaraan itu sebelumnya parkir tidak di satu titik. Namun, karena tidak terurus lalu dipindah ke tempat parkir bertingkat. Langkah tersebut agar sepeda motor itu tidak rusak terkena hujan atau pun panas,” kata Taufan lagi.
Terkait pemilik kendaraan, Taufan mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, terdapat beberapa informasi yang menunjukkan motor itu milik perusahaan rental motor. Namun, ada juga yang sama sekali tidak ada petunjuk. “Kalau pemiliknya sama sekali tidak tahu. Kemungkinan besar motor itu dibawa oleh sejumlah pengguna jasa yang meninggalkan Pulau Dewata melalui bandara. Setelah itu motor dibiarkan begitu saja,” jelasnya.
Taufan mengimbau kepada masyarakat atau pemilik rental motor untuk mengecek kendaraan itu, dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKB. “Pembiayaan dibebankan kepada pemilik motor. Karena biaya parkir tetap berjalan sejak motor ada di sana hingga waktu pengambilan,” kata Taufan. *dar
1
Komentar