Komunitas MoR Ajak Korban Narkoba Gabung Program Pemulihan
DENPASAR, NusaBali.com – Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada 26 Juni 2021, komunitas Movement of Recovery (MoR) mengingatkan peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Para pecandu narkoba pun diharapkan bisa melakukan pemulihan dirinya. “Saya pernah ditolong untuk menemukan pemulihan dari kecanduan aktif. Sekarang saya ingin menolong orang untuk menolong diri saya sendiri,” kata I Wayan Eka Sunya Antara, Co Founder Movement Of Recovery, Sabtu (26/6/2021).
Aktivis yang akrab disapa Bimbim ini mengaku dirinya tidak bisa sembuh karena memiliki penyakit adiksi yang bersifat kronis. Namun dia menegaskan dirinya bisa pulih. “Dan cara saya untuk mempertahankan pemulihan adalah dengan membagikan apa yang saya dapat di dalam pemulihan,” ujar Bimbim.
Bimbim bersama rekan-rekannya sesama mantan pecandu narkoba mendirikan komunitas MoR untuk memberi tujuan dan makna kepada para pecandu dan komunitas pemulihan Indonesia. “Kami juga ingin membantu mematahkan stigma, serta menyatukan satu sama lain,” ujar Bimbim yang juga Ketua Yayasan Semangat Pergerakan Pemulihan MoR.
Komunitas ini bertekad menunjukkan kepada masyarakat bahwa pecandu dalam pemulihan dapat membantu dan menjadi anggota produktif masyarakat. Karena itu komunitas MoR bersemangat mempromosikan pemulihan tersebut untuk dijalani dan dinikmati.
MoR sendiri merupakan kolaborasi dari dua layanan, yakni Yayasan Semangat Pergerakan Pemulihan dan PT Kelompok Semangat Bersama.
“Kami adalah layanan yang menawarkan Sumber Daya Komunitas One-Stop-Shop yang menginspirasi dan memberdayakan pemulihan sebagai ‘Pilihan Gaya Hidup Positif’,” ungkap Bimbim.
Dengan fasilitas mobil penjangkauan, jaringan media sosial, dan sumber daya yang ada, komunitas ini bermaksud untuk memanfaatkan dan menyatukan pecandu dalam pemulihan untuk menjalankan program (project) yang memajukan kesejahteraan komunitas.
Komunitas MoR juga didukung tenaga profesional yang berpengalaman, layanan dan sumber daya yang ada, sehingga stigma dan kesalahpahaman masyarakat terhadap kecanduan dan pemulihan bisa ditepis. “Kami juga menawarkan pilihan perawatan berbiaya rendah, manajemen kasus, intervensi, konseling, informasi dan saran gratis bagi mereka yang mencari kebebasan dari kecanduan aktif,” terang Bimbim.
Sementara itu Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada tahun ini memiliki tema War on Drugs atau perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-19
menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR). Untuk diketahui, peringatan HANI setiap tanggal 26 Juni diinisiasi oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.
Tanggal 26 Juni dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok.
Kegiatan HANI dilakukan setiap tahun untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tahun 2020 melaporkan bahwa terdapat sekitar 269 juta orang di dunia telah menyalahgunakan narkoba (penelitian tahun 2018). Jumlah tersebut tentu sangat fantastis.
Seperti diketahui penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan efek yang sangat fatal. Di antaranya mampu menyebabkan seseorang berhalunisasi, mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebh keras dari biasanya, mampu menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh sehingga pengguna merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Dan efek yang paling parah tentunya adalah kecanduan. *adi
Aktivis yang akrab disapa Bimbim ini mengaku dirinya tidak bisa sembuh karena memiliki penyakit adiksi yang bersifat kronis. Namun dia menegaskan dirinya bisa pulih. “Dan cara saya untuk mempertahankan pemulihan adalah dengan membagikan apa yang saya dapat di dalam pemulihan,” ujar Bimbim.
Bimbim bersama rekan-rekannya sesama mantan pecandu narkoba mendirikan komunitas MoR untuk memberi tujuan dan makna kepada para pecandu dan komunitas pemulihan Indonesia. “Kami juga ingin membantu mematahkan stigma, serta menyatukan satu sama lain,” ujar Bimbim yang juga Ketua Yayasan Semangat Pergerakan Pemulihan MoR.
Komunitas ini bertekad menunjukkan kepada masyarakat bahwa pecandu dalam pemulihan dapat membantu dan menjadi anggota produktif masyarakat. Karena itu komunitas MoR bersemangat mempromosikan pemulihan tersebut untuk dijalani dan dinikmati.
MoR sendiri merupakan kolaborasi dari dua layanan, yakni Yayasan Semangat Pergerakan Pemulihan dan PT Kelompok Semangat Bersama.
“Kami adalah layanan yang menawarkan Sumber Daya Komunitas One-Stop-Shop yang menginspirasi dan memberdayakan pemulihan sebagai ‘Pilihan Gaya Hidup Positif’,” ungkap Bimbim.
Dengan fasilitas mobil penjangkauan, jaringan media sosial, dan sumber daya yang ada, komunitas ini bermaksud untuk memanfaatkan dan menyatukan pecandu dalam pemulihan untuk menjalankan program (project) yang memajukan kesejahteraan komunitas.
Komunitas MoR juga didukung tenaga profesional yang berpengalaman, layanan dan sumber daya yang ada, sehingga stigma dan kesalahpahaman masyarakat terhadap kecanduan dan pemulihan bisa ditepis. “Kami juga menawarkan pilihan perawatan berbiaya rendah, manajemen kasus, intervensi, konseling, informasi dan saran gratis bagi mereka yang mencari kebebasan dari kecanduan aktif,” terang Bimbim.
Sementara itu Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada tahun ini memiliki tema War on Drugs atau perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-19
menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR). Untuk diketahui, peringatan HANI setiap tanggal 26 Juni diinisiasi oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.
Tanggal 26 Juni dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok.
Kegiatan HANI dilakukan setiap tahun untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tahun 2020 melaporkan bahwa terdapat sekitar 269 juta orang di dunia telah menyalahgunakan narkoba (penelitian tahun 2018). Jumlah tersebut tentu sangat fantastis.
Seperti diketahui penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan efek yang sangat fatal. Di antaranya mampu menyebabkan seseorang berhalunisasi, mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebh keras dari biasanya, mampu menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh sehingga pengguna merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Dan efek yang paling parah tentunya adalah kecanduan. *adi
Komentar