nusabali

Warga Semarapura Klod Kangin Kecurian Emas 48,5 Gram

  • www.nusabali.com-warga-semarapura-klod-kangin-kecurian-emas-485-gram

SEMARAPURA, NusaBali
Pelaku pencurian menggasak perhiasan emas seberat 48,5 gram milik Tjokorda Gde Agung, di rumahnya, Jalan Srikandi IV, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung.

Emas itu baru disadari hilang oleh korban sejak Jumat (25/6) lalu. Kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Klungkung, Minggu (27/6). Korban menderita kerugian sekitar Rp 30 juta. Selanjutnya, polisi langsung turun ke TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, perhiasan emas itu disimpan pada sebuah kotak yang ditaruh di atas kulkas ruangan tamu rumah korban. Perhiasan itu terakhir kali dilihat oleh pelapor pada Senin (21/6) lalu.

Sebelum hilang, istri pelapor, Tjokorda Istri Eka, masih melihat perhiasan tersebut. Selanjutnya, mereka menginap di rumah keluarganya di seputaran Jalan Untung Surapati, Kota Semarapura, karena ada upacara pangabenan. "Pelapor baru menyadari perhiasan emasnya hilang, Jumat (25/6) sekitar pukul 06.00 Wita," ujar AKM Wimoko.

Karena saat itu, istri pelapor hendak memakai perhiasan. Namun dia kaget saat mendapati semua perhiasan emasnya yang disimpan dalam kotak sudah raib. Perhiasan emas yang hilang berat total 48,5 gram, terdiri dari 1 Kalung motif bola 7  dengan berat sekitar 17 gram kode LM, 1 gelang emas motif smile dengan berat sekitar 1,5 gram, dan sepasang emas subeng mata ungu berat sekitar 7 gram.

1 kalung motif dengan berat 1 gram, 1 cincin mata merah marun anak dengan berat 2 gram, 1 kalung motif z dengan berat sekitar 2 gram, 1 set  subeng kotak, liontin motif kotak, cincin motif kotak, lengkap seberat 10 gram. 1 kalung emas smile dengan berat sekitar 3 gram, 1 pasang anting donal bebek dengan berat sekitar 0.9 gram,dan 1 cincin singapore dengan berat sekitar 5,3 gram.

Selanjutnya pelapor bersama istrinya sempat mencari-cari perhiasan itu di sekitar rumah, namun tidak ditemukan. Karena tidak ditemukan, maka kasus ini dilaporkan ke Polres Klungkung. Korban menderita kerugian Rp 30 juta. "Kasus ini masih kami selidiki," tegas AKP Wimoko. *wan

Komentar