nusabali

Pengunjung Ritel dan Mal Diyakini Anjlok

PPKM Diperketat

  • www.nusabali.com-pengunjung-ritel-dan-mal-diyakini-anjlok

JAKARTA, NusaBali
Pengetatan aturan PPKM Mikro mempersempit jam buka tutup restoran, pusat belanja, hingga bisnis lainnya.

Operasional mereka dibatasi hanya sampai 20.00 WIB. Pengunjung diyakini akan terus anjlok. "Mulai dari PSBB dan kini PPKM Mikro, kalau ditanya pengaruh atau tidak, ya berpengaruh, memang kita berusaha harus menciptakan suatu penjualan secara online, tetapi itu tidak mendongkrak atau menutup kekurangan penjualan secara offline," tutur Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin kepada detikcom Sabtu (26/6).

Dia mengungkap frekuensi kedatangan konsumen telah menurun sejak pandemi COVID-19 melanda pada tahun lalu. Solihin menjelaskan penurunannya mencapai hingga 32%.

"Frekuensi kedatangan, di mana konsumen melakukan transaksi di toko, jadi mulai pandemi tahun lalu ya. Mulai Februari penurunannya 1,9%, lalu 4,2% turun lagi hingga 20,8% turun 2,4%, turun 32%. Setelah bulan Juni tahun lalu itu penurunan paling dalam 32,5% terus setelah Lebaran 19,5%. Jadi frekuensi jumlah konsumen turun 17,9%-32%," jelasnya.

Solihin mengatakan belum bisa memprediksi keadaan ke depannya. Mengingat apa yang dilakukan pemerintah untuk memproteksi masyarakat agar tidak terpapar COVID-19.

Sementara, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja memperkirakan dengan adanya PPKM diperketat tingkat kunjungan akan turun drastis dan hanya tersisa ke level 10% saja.

"Diperkirakan tingkat kunjungan akan turun cukup drastis sehingga hanya akan tersisa sekitar 10% saja," paparnya.

Alphonzus menyebut sejauh ini pusat perbelanjaan juga berlaku protokol kesehatan berlapis. Dia menganggap pengetatan yang dilakukan pemerintah sejak tahun lalu tidak begitu efektif menurunkan kasus positif COVID-19 jika tidak disertai pengetatan protokol kesehatan yang konsisten.

"Berdasarkan pengalaman yang lalu yaitu pada awal tahun 2021 ini, pembatasan tidak akan efektif untuk menekan jumlah kasus positif COVID - 19 jika hanya dilakukan secara parsial dan tidak disertai dengan penegakan yang kuat atas pemberlakuan serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat, disiplin dan konsisten," lanjutnya.

Dia juga memprediksi pembatasan yang dilakukan pemerintah dapat dipastikan akan menyebabkan perekonomian kembali terpuruk.

"Dengan pembatasan ini maka sudah dapat dipastikan bahwa perekonomian akan kembali terpuruk dan oleh karenanya pemerintah harus dapat memastikan bahwa pembatasan kali ini benar - benar disertai dengan penegakan yang kuat," tandasnya. *

Komentar