nusabali

GeNose Tidak Berlaku Lagi, Penumpang Pesawat ke Bali Wajib PCR, Lewat Gilimanuk Wajib Antigen

  • www.nusabali.com-genose-tidak-berlaku-lagi-penumpang-pesawat-ke-bali-wajib-pcr-lewat-gilimanuk-wajib-antigen

MANGUPURA, NusaBali.com –  Para pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk ke Bali, per Rabu (30/6/2021) sudah tidak bisa lagi menggunakan hasil tes GeNose.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang diterbitkan pada Senin (28/6/2021), GeNose sudah tak dicantumkan lagi dalam syarat para pelaku perjalanan udara, darat/laut.

Surat Edaran ini dinyatakan berlaku mulai Senin (28/6/2021), namun memberi batas toleransi hingga dua hari ke depan atau Rabu (30/6/2021) untuk sosialisasi. Perubahan regulasi ini disebutkan karena kasus Covid-19 di Bali yang mengalami peningkatan, termasuk jumlah penularan yang belakangan mengalami pertumbuhan signifikan.
 
Penghapusan GeNose sebagai alat tes ini pun membuat mereka yang akan ke Bali tidak bisa lagi menggunakan tes murah meriah seharga Rp 40.000 ini sebagai pelengkap dokumen perjalanan.

Meski demikian, Angkasa Pura I selaku pengelola bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung tetap menyediakan fasilitas itu bagi penumpang yang keluar atau meninggalkan Pulau Dewata.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Taufan Yudhistira menerangkan, adanya Surat Edaran yang dikeluarkan Gubernur Bali, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dalam mengimplementasikan SE yang baru dikeluarkan pada Senin (28/6/2021) itu. Menurutnya, dalam surat edaran, pihaknya memiliki waktu dua hari untuk mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat. "Memang GeNose itu sudah tidak masuk lagi. Makanya kita sosialisasi hal itu dalam dua hari ke depan," ungkapnya.

Sehingga, persyaratan masuk Bali menggunakan GeNose itu terhitung mulai tanggal 30 Juni nanti sudah tidak ada lagi PPDN yang hanya membawa keterangan GeNose. Untuk masuk Bali melalui bandara nantinya akan menggunakan hasil negatif PCR. "Kalau selama ini kan ada pilihan PCR, Antigen dan GeNose. Tapi, GeNose sudah tidak masuk lagi," ungkap Taufan.

Meski tidak masuk dalam persyaratan, Taufan mengaku pihaknya tetap menyediakan fasilitas itu di area terminal kedatangan Domestik bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban. Tetap disediakannya fasilitas itu karena ada sejumlah daerah yang masih mempergunakan persyaratan GeNose. "Kalaupun itu tidak masuk di persyaratan ke Bali. Tapi, daerah lain kemungkinan masih memberlakukan. Makanya kita tetap sediakan fasilitas itu," tutup Taufan.

GeNose sendiri dikritik sejumlah pihak karena tidak keakuratannya diragukan. Namun harga dan layanan GeNose relative murah dan cepat membuat tes ini digemari. Banderol tes GeNose Rp 40.000 hingga Rp 60.000 jauh lebih murah dibandingkan Swab Antigen di kisaran Rp 170.000 atau PCR yang bandrol paling murah ada di kisaran Rp 850.000an hingga Rp 1 jutaan. *dar

Komentar