Polres Dalami Dugaan Korupsi Dana BUMDes Temukus
SINGARAJA, NusaBali
Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng kini mendalami kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekar Laba, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara kasus yang diduga dilakukan oleh pengurus BUMDes setempat.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan BUMDes Temukus masih didalami Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng. Hingga saat ini, proses penangannya sudah masuk dalam tahap penyelidikan dan penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
"Perkembangan kasus BUMDes Temukus masih dalam penyelidikan dan penyidikan. Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti berkaitan dengan kasus ini. Nanti akan ditentukan siapa orang yang bertanggungjawab dalam kasus ini," jelas Iptu Sumarjaya, Senin (28/6) siang.
Iptu Sumarjaya menambahkan, sejauh ini ada 7 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng. Saksi dari unsur nasabah BUMDes Temukus dan pengurus BUMDes. "Kalau masuk penyidikan akan mencari tersangka, jadi sudah ada yang mengarah ke sana. Tinggal menunggu gelar perkara," ujar Iptu Sumarjaya.
Selain itu, lanjut Iptu Sumarajaya, penyidik juga masih menunggu hasil audit dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Audit BPKP ini untuk mengungkap jumlah kerugian negara akibat kasus ini dan upaya lanjutan dalam penanganan kasus. "Hasil pemeriksaan BPKP nanti dikoordinasikan. Setelah itu ke lapangan untuk gelar perkara, baru ditentukan siapa-siapa yang bertanggungjawab dalam kasus ini. Gelar perkara dilakukan dalam waktu dekat ini," ujar Iptu Sumarjaya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula adanya sejumlah nasabah BUMDes tersebut yang tidak bisa mencairkan dana tabungan maupun deposito mereka sejak tahun 2019. Atas kondisi ini, para nasabah BUMDes Mekar Laba sempat mengadukan hal ini ke Pemerintah Desa Temukus.
BUMDes Mekar Laba Desa Temukus berdiri berkat adanya penyertaan modal program gerakan pembangunan desa terpadu (Gerbangsadu) dari Pemprov Bali senilai Rp 1,2 miliar, beberapa tahun silam. Sebagian uang tersebut dikelola dalam bentuk unit simpan pinjam.
Berdasarkan informasi diterima, pengelolaan keuangan BUMDes Mekar Laba sudah bermasalah sejak tahun 2018 lalu. Kabarnya, ada beberapa pengurus BUMDes tidak menyetorkan dana tabungan para nasabah. Dana yang mencapai ratusan juta rupiah itu diduga dipakai oknum pengurus BUMDes. *mz
Komentar