Napi Narkoba Terbanyak Huni Lapas Kerobokan
DENPASAR, NusaBali
Penghuni Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung, kini 70 persennya adalah napi kasus narkoba. Bahkan napi tersebut masih bisa mengendalikan peredaran narkoba di Bali.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk saat hadir pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja Nomor 8, Denpasar, Senin (28/6) pagi. Bahkan Manihuruk mengatakan para napi tersebut masih bisa mengendalikan peredaran narkoba di Bali.
“Kalau ada masyarakat yang bilang jaringan narkoba masih ada di lapas, ya memang ada, karena pengedarnya ada di dalam, dan itu tidak kita sangkal. Sekitar 70 persen napi warga binaan kasus narkoba ada di dalam lapas,” ungkap Manihuruk.
Bahkan Manihuruk mengaku semua lapas di Bali ada napi yang bisa mengendalikan peredaran narkoba. Mengetahui hal ini pihaknya kini tengah berupaya membersihkan lapas dari para pengedar maupun bandar narkoba yang bisa dengan mudah mengendalikan narkoba di luar.
“Dengan pengetatan yang kami lakukan kini pengendalian narkoba dari dalam lapas menjadi sulit, dan seharusnya tidak bisa lagi dengan penjagaan yang kami lakukan. Tapi mereka pasti mencari cara lain. Kami tidak akan diam untuk membasmi mereka,” tandas Manihuruk. *pol
1
Komentar