Hari Pertama Wajib PCR, Jumlah Penumpang Pesawat ke Bali Tinggal Separo
MANGUPURA, NusaBali.com – Berbeda dengan biasanya, Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Kuta terlihat lebih lengang pada Rabu (30/6/2021).
Diduga lengangnya bandara ini terkait Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021 dari Gubernur Bali Wayan Koster yag diterbitkan pada Senin (28/6/2021). Bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan jalur udara wajib membawa surat keterangan negatif Covid-19 berdasar hasil swab PCR.
Tak tanggung-tanggung, penurunan jumlah penumpang pesawat ke Bali mencapai kisaran 3.000 hingga 4.000 orang. “Biasanya kedatangan (penumpang pesawat) berjumlah 7.000 hingga 8.000 orang per hari. Namun hari ini untuk jumlah kedatangan data yang kami terima adalah 4.000 orang saja,” ungkap Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Rabu (30/6/2021) sore.
Anjloknya jumlah penumpang pesawat ke Pulau Dewata juga sudah terasa pada Selasa (29/6/2021) atau sehari setelah diterbitkannya SE Gubernur Bali tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Menurut keterangan Taufan, ada 20 penerbangan batal terbang ke Bali. Namun Taufan memilih tidak memastikan penyebab pembatalan dan penurunan penerbangan ke Bali. “Kami belum mengetahui secara pasti penyebab penurunan tersebut,” ujarnya.
SE Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 itu memang dinyatakan berlaku per tanggal diterbitkan. Namun masih memberi batas toleransi berupa sosialiasi hingga ‘resmi’ diberlakukan mulai Rabu (30/6/2021). PCR test sendiri terbilang mahal bagi para pelaku perjalanan. Jika GeNose hanya ditarif Rp 40.000 dan swab antigen Rp 170.000, maka PCR paling murah ada di kisaran Rp 850.000 hingga Rp 1 jutaan.
Pelaku perjalanan udara sendiri sebenarnya masih bisa menggunakan GeNose jika hendak meninggalkan Bali. Itu pula sebabnya, Bandara Ngurah Rai masih menyediakan layanan ini. “Terkait SE Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 kemarin, kami dari pihak bandara tetap menyediakan pelayanan genose dan antigen untuk penumpang yang akan pergi ke luar Bali. Namun pengunjung yang akan datang ke Bali wajib melampirkan hasil PCR test sesuai yang tertulis di SE Gubernur Bali kemarin,” ujar Taufan.
Taufan pun menegaskan bahwa di Bandara Ngurah Rai sementara belum menyediakan fasilitas PCR test dikarenakan jasa genose masih berlaku untuk keberangkatan ke luar Bali. “Sementara belum ada layanan PCR test di bandara, karena hal tersebut tentunya harus melalui kajian-kajian dan evaluasi terlebih dahulu, untuk para penumpang yang ingin keluar Bali mungkin ada yang sudah mengantongi hasil PCR dan jika ingin layanan GeNose kami sudah sediakan di sini,” ujarnya.
Angkasa Pura pun bekerja sama dengan indofarma untuk menyediakan layanan GeNose bagi calon penumpang yang akan berangkat ke luar Bali.
Tapi jumlah penumpang keluar bali pun cenderung ikut mengalami penurunan. “Biasanya per hari dapat 1.100 orang yang memakai layanan GeNose, namun hari ini sementara baru 700 orang saja,” kata Obi Dethan, petugas dari Indofarma. *rma
1
Komentar