Keluar ICU, Istri Korban Penebasan Suami Langsung Diperiksa
MANGUPURA, NusaBali
Penyidik Polsek Mengwi mendatangi RSD Mangusada, Kapal, Mengwi, Badung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirsa, 50, korban penebasan suaminya beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan dilakukan setelah korban melewati masa kritis dan keluar dari ruang perawatan ICU.Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Gede Oka Bawa dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (30/6) mengatakan hingga kemarin polisi belum memeriksa korban. Korban asal Banyuwangi, Jawa Timur itu rencananya hari ini diperiksa di RSD Mangusada. Pemeriksaan terpaksa di lakukan di RS karena korban masih menjalani perawatan.
"Rencana hari ini korban diperiksa untuk dimintai keterangannya. Kemarin (Selasa) baru korban keluar dari ruangan ICU karena menderita luka parah di sekujur tubuhnya," ungkap mantan KBO Reskrim Polres Badung ini.
Lebih lanjut Iptu Oka Bawa mengatakan tidak segera memeriksa korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Denpasar itu karena luka pada pelipis dan pipinya cukup parah. Karena pertimbangan luka yang diderita korban makanya pemeriksaan terhadap korban dilakukan hari ini.
"Kita sudah periksa keterangan dari dua orang saksi yang merupakan tetangga kamar kos pelaku dan korban. Selain itu pelaku Pelipus sudah sudah digali keterangannya. Sementara korban belum. Keterangan dari pelaku akan dicocokkan dengan keterangan korban," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Pelipus bahwa sehari sebelum membacok korban yang dinikahi secara sirih dua tahun lalu itu sempat cekcok lewat HP. Hanya saja belum diketahui apakah korban sebelumnya pernah menikah atau tidak.
"Kalau dilihat dari umur, korban itu seharusnya sudah menikah bahkan sudah punya anak. Itu belum bisa saya pastikan. Kalau pelaku itu adalah berondong," tandas Iptu Oka Bawa.
Peristiwa penganiayaan berat melibatkan pasangan suami istri sirih itu pertama kali diketahui oleh dua orang tetangga kos, Asih, 39 dan Made Sugiarta, 51 pada Sabtu (26/6) sore. Kedua saksi melihat pelaku Dusun Rondang, Desa Kartika, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Barat, NTT itu masuk kamar kos sekitar pukul 15.00 Wita.
Pukul 17.00 Wita kedua saksi mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam kamar pasangan yang nikah sirih tahun 2019 itu. Lalu kedua saksi menuju ke kamar untuk melihat apa yang terjadi. Saat pintu kamar, kedua saksi kaget melihat perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur itu bersimbah darah.
Korban menderita luka-luka pada sekujur tubuhnya. Hasil pemeriksaan kepolisian korban menderita luka tebas pada pipi kiri, pelipis kiri, siku tangan kanan, di kepala atas, dan pergelangan tangan kanan. Selanjutnya luka tusuk di bawah ketiak kiri dan dipergelangan tangan kanan. Luka robek pada jari tangan kiri. *pol
1
Komentar