Kawasan GOR Debes Akan Dikenakan Tarif Retribusi
TABANAN, NusaBali
Di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Debes di Desa Delod Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan akan dikenakan tarif retribusi.
Sekarang proses tersebut tengah menunggu kajian dari Pemkab Tabanan. Secara umum retribusi yang dipungut adalah parkir, pemanfaatan tempat olahraga, ataupun ruang UKM.
Inovasi pemungutan retribusi ini dikoordinir oleh KONI Tabanan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya membantu Pemkab Tabanan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah pandemi Covid-19. Nantinya hasil dari retribusi tersebut akan dimanfaatkan untuk pembinaan 43 cabang olahraga (cabor) yang ada di Tabanan, termasuk biaya operasional pemeliharaan GOR.
Ketua KONI Tabanan I Dewa Gede Ary Wirawan didampingi Sekretaris KONI Tabanan I Made Nurbawa, menegaskan penerapan retribusi ini masih dilakukan kajian. Awalnya KONI Tabanan mengusulkan ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk diberikan kewenangan memungut retribusi, karena melihat potensi yang ada di GOR Debes terutama jika adanya event olahraga. Namun dalam pengajuan itu Pemkab Tabanan menarget besaran retribusi.
Mengingat masa pandemi, target tersebut tak disetujui. Target disetujui asalkan fasilitas GOR Debes terpenuhi. “Kami belum menyanggupi target tersebut karena masa pandemi, kami mengajukan penerapan retribusi murni untuk pembinaan atlet dan pemeliharaan fasilitas GOR Debes,” ujar Dewa Wirawan di kantor KONI Tabanan, Rabu (30/6).
Meskipun masih dalam kajian, rencana penerapan retribusi tersebut akan menggandeng pihak ketiga. Pun dengan diterapkan retribusi tersebut, penataan di GOR Debes dipercantik. Bahkan nantinya sejumlah fasilitas akan dipasang seperti wifi. “Mudah-mudahan tempat ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” imbuh Dewa Wirawan.
Made Nurbawa menambahkan secara umum penerapan retribusi ini berlaku untuk ruang parkir, ruang UKM, dan pemanfaatan tempat olahraga. Contohnya misalnya jika akan mengadakan kegiatan sosial seperti bazar, panitia penyelenggara otomatis kena retribusi. “Retribusi pembayarannya itu ada perjanjian, ada hitung-hitungan. Kalau datang olahraga masih bisa dipertimbangkan tak bayar karena satu paket,” tegasnya.
Untuk itu sekarang KONI Tabanan tengah menunggu perjanjian dari Pemkab Tabanan. Nantinya begitu perjanjian keluar, KONI Tabanan akan menerjemahkan atau menyusun objek yang akan diterapkan retribusi termasuk mekanisme penyetoran retribusi. “Setelah menyusun objek yang dikenakan tarif retribusi termasuk jumlahnya, baru kita setorkan kembali. Menurut pemkab, perjanjian akan turun dalam pekan-pekan ini,” kata Made Nurbawa.
Dituturkan Made Nurbawa pembahasan mengenai perjanjian tersebut sudah dibahas sebulan lalu. Penerapan retribusi ini kemungkinan dilakukan mulai tahun ini. Besaran potensi retribusi di GOR Debes dari perkiraan Pemkab Tabanan sebesar Rp 290 juta. “Kalau di tengah pandemi ditarget sesuai dengan potensi susah, karena kami murni mengajukan retribusi sebagai inovasi di tengah pandemi. Artinya dari olahraga ikut menyumbang,” tandasnya. *des
1
Komentar