Komunitas Desak Komite Disabilitas Kota Denpasar Segera Dibentuk
DENPASAR, NusaBali.com – Rencana Presiden Joko Widodo membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) akhir tahun ini disambut positif oleh komunitas penyandang disabilitas Kota Denpasar.
Apalagi Pemprov Bali juga sudah membentuk Komite Daerah Disabilitas dan pada Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2021, sudah terbentuk Komisi Nasional Disabilitas. “Kami sangat mendukung apa yang direncanakan oleh pemerintah pusat tersebut,” kata Ketua Komunitas Rumah Bisabilitas Denpasar, AA Gde Adiputra, 51.
Namun saat ditemui di Rumah Bisabilitas Denpasar, Jalan Kamboja nomor 4 Denpasar pada Kamis (1/7/2021), dia mengingatkan agar langkah tersebut diikuti oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota Denpasar untuk mengeebut Raperda Disabilitas, dan selanjutnya segera membentuk Komite Daerah Disabilitas Kota Denpasar.
“Dengan adanya Komisi Nasional Disabilitas, Kota Denpasar harus segera mensahkan Raperda Disabilitas yang sedang dibahas saat ini, dan setelahnya membentuk Komite Disabilitas Daerah (Kota Denpasar),” ujar Gung Adi sapaan akrab Adiputra.
Menurut Adiputra, dengan dibentuknya Komite Disabilitas di daerah-daerah, baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota, akan mempermudah upaya penanggulangan masalah terkait para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.
KND, ujarnya, tidak bisa bekerja sendirian menangani permasalahan disabilitas di Indonesia yang begitu luas dan kompleks. Dengan dibentuknya Komite Daerah Disabilitas, KND bisa berkolaborasi dengan KDD, dan tentunya dengan komunitas-komunitas disabilitas yang telah ada, sehingga akan muncul ide-ide baru dalam menangani para penyandang disabilitas yang menurutnya unik di setiap tempat.
Di sisi lain Adiputra juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar yang sejauh ini memberikan perhatian kepada para penyandang disabilitas di Kota Denpasar. Adanya Rumah Bisabilitas yang telah dibentuk sejak 2019, menunjukkan bentuk komitmen pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan kesetaraan masyarakatnya, termasuk kepada para penyandang disabilitas.
“Tempat kami ini (Rumah Bisabilitas) memberikan ruang inklusivitas kepada para penyandang disabilitas. Para penyandang disabilitas dan non-disabilitas berbaur di sini dan bisa saling menghargai,” jelas Adiputra.
Sebelumnya pada 21 Juni 2021, Staf khusus Presiden Angkie Yudistia bertemu Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati di Denpasar. Dalam pertemuan tersebut Angkie Yudistia menyatakan bahwa KND direncanakan akan dibentuk sebelum tanggal 3 Desember 2021, bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional. Tidak lupa, Angkie juga memberikan apresiasi kepada Peprov Bali yang telah memiliki Komite Daerah Disabilitas (KDD) sendiri.
Diketahui, pembentukan KND merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Komisi ini mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Stafsus Presiden yang juga menjadi anggota panitia seleksi (pansel) calon anggota KND ini mengungkapkan bahwa antusiasme pendaftar untuk menjadi komisioner KND cukup tinggi dan tercatat sekitar 1.200 orang telah mendaftar. Seleksi akan terbagi ke dalam beberapa tahapan, untuk kemudian disaring menjadi empat belas orang kandidat. *adi
Komentar