nusabali

Hari Ini OPD Dikukuhkan

  • www.nusabali.com-hari-ini-opd-dikukuhkan

Ada 8 dinas di Pemkot Denpasar yang kadisnya berstatus pelaksana tugas (Plt).

Mutasi Besar-besaran pada Januari 2017


DENPASAR, NusaBali
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar akan dikukuhkan Rabu (28/12) hari ini di Lapangan Kompyang Sujana, Denpasar Barat. Pengukuhan ini sesuai amanat Mendagri No. 061/2911/SJ tahun 2016, tentang Tindak Lanjut PP No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Ada sekitar 500 pegawai akan mengikuti pengukuhan, termasuk sejumlah kepala dinas posisinya akan bergeser.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra membenarkan pengukuhan OPD ini, sesuai instruksi Mendagri. Sementara soal mutasi pejabatnya, dia mengaku belum memastikan kapan dilakukan. “Kita mengikuti aturan pusat (pengukuhan OPD), apa yang diamanatkan kita ikuti sesuai prosedur. Soal kapan mutasi, itu belum kita pastikan, kita tunggu saja,” kata Walikota Rai Mantra, di sela acara temu wirasa bersama awak media, di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (27/12).

Disinggung soal perangkat daerah yang digabung dan juga ada yang dipisahkan atau dimekarkan, Rai Mantra menyebut seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) akan gabung dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH). “Mungkin Kadisnya Pak Ketut Wisada akan digeser ke LH,” sebut Rai Mantra. Ketika didesak mutasi kepala SKPD lainnya, Rai Mantra masih enggan menyebutkan. “Nanti akan ada Tim Seleksi setelah pengukuhan, intinya kita ikuti aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar AA Rai Iswara menambahkan, seluruh pegawai termasuk dirinya akan dikukuhkan bersama-sama. “Jadi Rabu besok (hari ini, red), kita akan ikut pengukuhan seluruh pegawai mulai eselon I hingga staf terbawah, jumlahnya sekitar 500-an, dan tempatnya di Lapangan Kompyang Sujana, Denbar,” ungkap Rai Iswara yang juga bertindak menjadi Ketua Tim Seleksi.

Terkait Pelaksana Tugas (Plt) sejumlah SKPD di Kota Denpasar  yang berjumlah 8 dinas yang saat ini masih kosong, Rai Iswara menyatakan setelah pengukuhan masih tetap jabatannya Plt. “Tadi sudah disebutkan sama Pak Walikota, jadi untuk mutasi belum kita tahu kapan dilaksanakan,  proses melalui tim seleksi yang terdiri dari kalangan akademisi dan sebagainya,” ucapnya.

Meski demikian, Sekda Rai Iswara memberikan gambaran mutasi kemungkinan setelah dilakukan assessment (penilaian) eselon pada Januari mendatang . “Jadi ada tes melalui assessment eselon, agar bisa lolos atau layak untuk dipromosikan jabatannya, pada tanggal 16 Januari 2017  mendatang. Setelah itu, baru kita akan melihat hasilnya, siapa-siapa saja yang bisa lolos dan menempati posisi jabatan nanti, dan itu semua kembali kepada kebijakan dan kewenangan Walikota,” tandasnya.

Itu artinya, kemungkinan pada akhir Januari akan ada mutasi besar-besar di Kota Denpasar. “Idealnya, akhir Januari mutasi besar-besar akan terjadi, karena  bagi jabatan promosi baru menggantikan yang lama, akan diikuti jabatan dibawahnya seperti Kabid, Kasi dan lainnya,” tambah Asisten I Sekda Kota Denpasar Ketut Mister yang ikut mendampingi Walikota dan Sekda.     

Untuk diketahui, proses pembentukan OPD telah melalui pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Denpasar.   Berdasarkan hasil pembahasan,  telah disepakati ada 23 dinas dan 4 badan di Pemkot Denpasar. Selain digabung, ada juga pemekaran dan pembentukan dinas baru. Misalnya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan digabung menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Sedangkan Dinas Pendidikan dan Olahraga akan dimekarkan menjadi Dinas Pendidikan dan Dinas Kepemudaan, Ekonomi Kreatif dan Olahraga. Begitu juga Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dipisah menjadi dua dinas. Selain itu juga ada pembentukan dinas baru, Dinas Kebakaran dan Dinas Penanaman Modal.

Sedangkan badan yang sebelumnya ada sembilan, nanti akan diciutkan menjadi empat. Yakni Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencana Penelitian dan Pengembangan, serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan. * nvi

Komentar