Kariyasa Adnyana: PPKM Darurat Demi Kebaikan
JAKARTA, NusaBali
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berlangsung pada 3–20 Juli 2021 di Pulau Jawa–Bali.
Anggota Komisi IX DPR RI antara lain membidangi masalah kesehatan I Ketut Kariyasa Adnyana, mengatakan kebijakan tersebut demi kebaikan masyarakat. Dia mengimbau agar masyarakat mematuhinya.
“Kita harus mengikuti itu demi kebaikan bersama. Apalagi, pemerintah akan berusaha yang terbaik bagi masyarakatnya,” ujar Kariyasa kepada NusaBali, Kamis (1/7). Menurut Kariyasa, PPKM Darurat seharusnya sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Terlebih saat libur hari raya maupun libur panjang yang dapat menyebabkan ledakan kasus positif Covid-19. Namun demi pertimbangan tertentu baru saat ini PPKM Darurat diterapkan, karena kasus positif Covid-19 melebihi 20.000 per hari sehingga bisa membuat rumah sakit kewalahan.
Sekarang, kata pria dari Fraksi PDI Perjuangan ini, harus dijalankan PPKM Darurat. Sebab, selama ini PPKM Mikro kurang tegas dan penindakannya lemah. Terbukti banyak yang abai terhadap protokol kesehatan.
“Suka tidak suka, pemerintah harus melakukan PPKM Darurat untuk mengurangi perkembangan pandemi. Jika dibiarkan terus, rumah sakit kelabakan dan kekurangan oksigen. Jadi, PPKM Darurat harus dilakukan,” papar Kariyasa.
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat pada Kamis (1/7). Sementara PPKM Darurat mulai diterapkan Sabtu (3/7), sehingga dinilai mendadak dan kurang sosialisasi. Bagi Kariyasa, pengumuman itu tidak mendadak dan memang harus diambil, karena tidak bisa menunggu waktu lagi lantaran kasus semakin meningkat.
Mengenai sosialisasi PPKM Darurat, Kariyasa yakin masyarakat sudah mengetahuinya dengan membaca informasi di berbagai media. Kariyasa mengimbau agar pemda sebagai ujung tombak dan Satgas di masing-masing daerah konsisten melaksanakan PPKM Darurat.
Jangan sampai, aturan ketat tapi pelaksanaannya lemah, terutama terkait protokol kesehatan. Pasalnya, WHO telah memberikan peringatan, Indonesia masuk kategori seperti India dan Bangladesh. “Ini bahaya karena menyangkut ketersediaan rumah sakit dan tenaga kesehatan,” tegas Kariyasa.
Memang PPKM Darurat, kata Kariyasa, akan berdampak pada bidang ekonomi. Dia meminta pemerintah memperhatikan itu agar jangan sampai ada yang kelaparan. Caranya dengan memberikan jaminan sosial, meski saat ini kondisi anggaran pemerintah pusat dan daerah berat.
Terkait PPKM Darurat bakal mempengaruhi dunia pariwisata Bali yang direncanakan buka pada Juli ini, Kariyasa menyatakan, di Bali ada zona oranye dan hijau sehingga hal itu kembali lagi kepada pemda. Kariyasa berharap Bali mendapat pertimbangan tidak melakukan PPKM Darurat secara ketat.
Namun Bali perlu melakukan pengetatan di pintu masuk jalur darat, karena di sana merupakan pintu masuk yang menyebabkan kasus di Jembrana dan Denpasar meningkat. “Jalur udara sudah ada berbagai macam tes, baik tes antigen maupun PCR. Kalau darat belum,” imbuh Kariyasa.
Tak ketinggalan Bali juga harus mengejar vaksinasi di atas 70 persen. Apalagi Presiden Jokowi terus mendorong agar vaksinasi berjalan. Bahkan menargetkan 1 juta orang bisa divaksin setiap hari. Kariyasa berharap, masyarakat tidak menolak divaksin demi segera tercapainya 70 persen penduduk Indonesia divaksin. *k22
Komentar