nusabali

Perangi Narkoba, Desa Pemogan Dijadikan Desa Bersinar

  • www.nusabali.com-perangi-narkoba-desa-pemogan-dijadikan-desa-bersinar

DENPASAR, NusaBali.com – Setelah akhir tahun 2019 dikukuhkan 94 relawan anti narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  Bali, Desa Pemogan, Denpasar Selatan kini dijadikan pilot project sebagai ‘Desa Bersinar’.

Desa Bersinar adalah wujud program baru dari BNNP Bali, sebagai tindak lanjut program ‘Indonesia Bersinar War On Drugs’ yang digagas oleh Kepala BNN  Petrus Reinhard Golose.  “Desa bersinar, bersih narkoba. Itu program yang baru diresmikan tanggal 28 Juni 2021, kenapa Desa Pemogan Denpasar dipilih sebagai pilot dari program tersebut karena Desa Pemogan memiliki jenis masyarakat yang heterogen, dekat dengan daerah-daerah pariwisata seperti Sanur dan Kuta, daerah banyak tempat hiburan malam yang rentan terhadap penyebaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar I Ketut Suandika, Jumat  (2/7/2021).

Launching program Desa Bersinar di Desa Pemogan melibatkan banyak komponen masyarakat dan aparat desa, seperti I Made Suwirya sebagai Kepala Desa Pemogan, serta I Made Darmayasa sebagai ketua Yayasan Bali Samsara. “BNNP Bali sudah melakukan kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat terkait program serta pengertian narkoba beserta bahayanya, di dalam program Desa Bersinar, BNN bersinergi dengan Yayasan Bali Samsara yang merupakan wadah rehabilitasi pagi mantan pecandu narkoba,” ujar I Ketut Suandika.

Yayasan Bali Samsara banyak memiliki aktivitas yang dapat mengalihkan ingatan mantan pecandu terhadap narkoba, seperti kegiatan kebugaran (fitnes) dan yayasan juga menyediakan fasilitas lain seperti kolam renang. “Untuk mengalihkan ingatan atau memori mantan pecandu narkoba itu merupakan hal yang penting, karena bagi pengguna narkoba walaupun hanya mencoba sekali maka akan teringat di memori sang pengguna, maka dari itu rehabilitasi merupakan hal yang penting dilakukan, dan Desa Bersinar melakukan upaya pencegahan dan pembasmian terhadap peredaran narkoba di Bali,” tegas I Ketut Suandika.

Desa Pemogan memiliki tantangan untuk tetap mempertahankan nilai budaya dan adat istiadat Bali di tengah maraknya gempuran budaya luar. Desa yang memiliki penduduk berjumlah 443.998 jiwa ini dalam wujud nyata memerangi peredaran gelap narkoba telah melakukan beberapa hal yakni, penyusunan peraturan Desa Adat Anti narkoba yang mengatur hak dan kewajiban masyarakat apabila terjadi penyalahgunaan narkoba, pembentukan pecalang sebagai relawan anti narkoba yang merupakan perpanjangan tangan dari BNN dalam upaya pengawasan dan perlindungan bahaya narkoba, pembentukan tim intervensi berbasis masyarakat serta agen pemulihan dalam upaya mendekatkan layanan rehabilitasi di tengah masyarakat yang dikelola secara mandiri dengan konsep dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

Program lain yang dilakukan adalah melaksanakan deteksi dini narkotika melalui tes urine secara berkala di tempat rawan Desa Pemogan seperti tempat kos dan hiburan malam sebagai bentuk pengawasan desa di lingkungannya. Kegiatan  sosialisasi tentang bahaya narkoba secara masif juga dilakukan di setiap kegiatan pertemuan desa dan banjar.

I Ketut Suandika pun menyatakan bahwa nantinya desa-desa lain di Bali secara perlahan meniru program Desa Bersinar ini dan bersinergi bersama BNN dalam memerangi narkoba. “Untuk ke depannya agar program Desa Bersinar, bersih narkoba dapat ditiru oleh desa-desa lainnya yanh ada di Bali, demi muwujudkan Indonesia Bersinar,” tutupnya. *

Komentar