Gubernur Sosialisasi Proyek Tahap I Penataan Kawasan Besakih Rp 908 Miliar
AMLAPURA, NusaBali
Pembangunan Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih di Desa Adat Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem mulai disosialisasikan Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (2/7) siang.
Pembangunan Tahap I senilai Rp 907,916 miliar yang terbagi dalam beberapa paket pekerjaan, segera akan dimulai. Acara sosialisai akan dimulainya Tahap I Pembangunan Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Jumat siang pukul 13.00 Wita, dilaksanakan Gubernur Koster di Wantilan Sri Kesari Warmadewa Pura Agung Besakih. Sosialisasi dilakukan dengan menghadirkan segenap pemilik lahan dan para pedagang di seputar Pura Agung Besakih.
Kegiatan sosialisasi kemarin siang juga dihadiri pula Kadis PUPR Provinsi Bali Nusakti Aryawedha, Kadis Kominfo & Statistik Provinsi Bali I Gede Pramana, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Bali Sukra Negara, Dirut PT Bank BPD Bali I Nyoman Sudarma, Bupati Karangasem I Gede Dana, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, dan Kadis PUPR Karangasem I Nyoman Sutirtayasa. Sebelum acara sosialisasi, diawali persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.
Gubernur Koster menjelaskan, Tahap I Pembangunan Perlindungan Kawasan Suci Besakih diperkirakan akan dimulai akhir Juli 2021 nanti. Saat ini, proses tender sudah tuntas, tinggal menunggu keluarnya surat perintah kerja.
Menurut Gubernur Koster, Tahap I proyek ini meliputi pekerjaan satuan pelaksanaan prasarana permukiman termasuk parkir empat lantai di jaba Pura Manik Mas Besakih senilai Rp 508,167 miliar, pekerjaan penataan ruang perumahan dan kawasan permukiman senilai Rp 223,84 miliar, dan paket Candi Gelung senilai 5,909 miliar. Sedangkan biaya pembebasan lahan telah dilakukan senilai Rp 170 miliar. Walhasil, biaya pembangunan Ta-hap I mencapai Rp 907, 916 miliar atau Rp 908 miliar.
"Semuanya telah ada pemenang tendernya, tetapi sekarang masih masa sanggahan. Diperkirakan akhir Juli 2021 nanti pembangunan Tahap I bisa dimulai. Pembangunan Tahap I Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih ditargetkan selesai tahun 2022 mendatang," jelas Gubernur Koster.
Koster menegaskan, setelah ada kepastian memulai pekerjaan, maka sebulan sebelum memulai proyek Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih tersebut, semua lahan dikosongkan, terutama yang berisi kios, warung, dan tempat jualan lainnya. Pengosongan dilakukan untuk memudahkan pekerjaan di lapangan.
Semua warung, kios, dan sejenisnya telah dibayar Pemprov Bali. Tapi, nantinya setelah selesai kios dan tempat jualan dibangun, akan dihibahkan ke desa adat krama Desa Besakih.
Sementara, pembangunan Tahap II nantinya akan dimulai setelah tuntasnya pembangunan Tahap I, tahun 2020 mendatang. Menurut Koster, pembangunan Tahap II ini termasuk pelebaran jalan dan membangun jembatan menuju parkir. Jalan yang dibangun nantinya lebih lebar dan lurus. “Kalai selama ini, jalannya sempit dan kerkelok-kelok,” kata Koster.
Pembangunan Tahap II, kata Koster, satu paket dengan perbaikan parahyangan seluruh Pura Besakih, yang merupakan emponan tiap kabupaten. Jika kabupaten tertentu memiliki cukup anggaran untuk memperbaiki pura emponan, ya dipersilakan melakukan perbaikan sendiri, dengan desain yang telah ditentukan Pemprov Bali. Jika tidak cukup punya anggaran, maka dibantu Provinsi Bali.
"Pembangunan ini dilakukan untuk krama Desa Besakih, umat Hindu di Bali, dan warga se-Nusantara. Sehingga ada istilah kalau umat Hindu belum sembahyang ke Pura Besakih, belumlah lengkap," tandas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster menyebutkan, penataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih sebenarnya sudah dilakukan sejak zaman Gubernur Bali Brigjen TNI (Purn) Soekarmen (sebelum 1978). Hanya saja, penataannya tidak bisa berjalan optimal.
Versi Koster, menata Pura Besakih hendaknya juga memberdayakan masyarakat Desa Besakih. Pasalnya, krama Desa Besakih yang sehari-harinya menjaga Pura Besakih, menjaga kebersihan, menjaga kesakralannya, hingga menjaga keamanan pura.
Sementara itu, para pedagang di Pura Besakih mengapresiasi kebijakan Gubernur Koster yang menjanjikan untuk memberikan kembali tempat jualan, walau sebelumnya telah dibayar Pemprov Bali. *k16
1
Komentar