nusabali

Kerjasama Administrasi Perkara, PN Bangli dan Kejaksaan Teken MoU

  • www.nusabali.com-kerjasama-administrasi-perkara-pn-bangli-dan-kejaksaan-teken-mou

BANGLI, NusaBali
Pengadilan Negeri (PN) Bangli dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli  jalin kerjasama terkait administrasi perkara pidana.

Kedua pimpinan institusi tersebut melakukan penandatanganan kerjasama berlangsung diruang sidang Pengadilan Negeri Bangli, Jumat (2/7).  Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina, mengatakan maksud dan tujuan kerjasama ini dalam rangka  memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas antara pihak PN Bangli maupun pihak Kejari Bangli. "Perjanjian ini terkait pelimpahan berkas perkara pidana, pemberitahuan petikan  dan salinan putusan dan pemberitahuan putusan upaya hukum serta penyerahan softcopy segala  dokumen pada setiap tahap pemeriksaan,” jelasnya.

Disebutkan dengan sinergitas  dan koordinasi  yang terjalin  dengan baik antara PN Bangli dan Kejari Bangli diharapkan kendala-kendala yang ada khususnya dalam penanganan berkaitan  administrasi perkara pidana  dapat diselesaikan. "kendala yang terjadi diharapkan tertangani dengan baik diantara kedua instansi," ujarnya.

Kajari Bangli Ery Syarifah, mengungkapkan hal sedana. Pihaknya menyambut baik adanya kerjasama  kaitannya adminstrasi perkara pidana  dalam rangka meningkatkan  kualitas pelayanan publik bagi para pihak  maupun bagi pencari keadilan. Hal ini juga sebagai langkah dalam rangka mewujudkan  pembangunan zone integritas  menuju Wilayah Bebas  dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). "Kami mengapresiasi adanya jalinan kerjasama ini semoga ke depan dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya. *esa

Komentar