Kerjasama Administrasi Perkara, PN Bangli dan Kejaksaan Teken MoU
BANGLI, NusaBali
Pengadilan Negeri (PN) Bangli dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli jalin kerjasama terkait administrasi perkara pidana.
Kedua pimpinan institusi tersebut melakukan penandatanganan kerjasama berlangsung diruang sidang Pengadilan Negeri Bangli, Jumat (2/7). Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina, mengatakan maksud dan tujuan kerjasama ini dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas antara pihak PN Bangli maupun pihak Kejari Bangli. "Perjanjian ini terkait pelimpahan berkas perkara pidana, pemberitahuan petikan dan salinan putusan dan pemberitahuan putusan upaya hukum serta penyerahan softcopy segala dokumen pada setiap tahap pemeriksaan,” jelasnya.
Disebutkan dengan sinergitas dan koordinasi yang terjalin dengan baik antara PN Bangli dan Kejari Bangli diharapkan kendala-kendala yang ada khususnya dalam penanganan berkaitan administrasi perkara pidana dapat diselesaikan. "kendala yang terjadi diharapkan tertangani dengan baik diantara kedua instansi," ujarnya.
Kajari Bangli Ery Syarifah, mengungkapkan hal sedana. Pihaknya menyambut baik adanya kerjasama kaitannya adminstrasi perkara pidana dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para pihak maupun bagi pencari keadilan. Hal ini juga sebagai langkah dalam rangka mewujudkan pembangunan zone integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). "Kami mengapresiasi adanya jalinan kerjasama ini semoga ke depan dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya. *esa
Komentar