nusabali

PPKM Darurat, Kodam Kerahkan 890 Personel

  • www.nusabali.com-ppkm-darurat-kodam-kerahkan-890-personel

DENPASAR, NusaBali
Hari ini provinsi Bali mulai melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dalam rangka pengendalian kasus Covid-19.

Guna menyukseskan kegiatan tersebut Kodam IX/Udayana mengerahkan 890 personil. Ratusan personil itu tersebar di seluruh Bali.  Dalam rapat evaluasi secara virtual dengan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kasdam IX/Udayana,  Brigjen TNI Harfendi mengungkapkan jajaran Kodam/IX Udayana siap menyukseskan PPKM Darurat yang digelar mulai hari ini 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Kesuksesan dari upaya ini juga bergantung pada disiplinnya masyarakat. "Selama PPKM darurat digelar sasaran pendisiplinan yakni di mall, tempat wisata, terminal, pelabuhan, dan bandara. Para personil kami sudah siap di seluruh Bali," ungkap Brigjen Harfendi.

Dalam rapat evaluasi secara virtual itu Panglima TNI mengungkapkan serbuan vaksinasi mengalami penurunan pencapaian. Dia membeberkan pada tanggal 28 Juni 2021 mencapai 258.985 orang per hari. Keesokannya, 29 Juni turun menjadi 192.868 orang per hari. Dihari selanjutnya semakin menurun menjadi 150.752 orang per hari. Padahal target vaksinasi yang diberikan kepada TNI adalah 200.000 orang per hari.

Panglima TNI menekankan kepada Pangkotama agar mencermati pengerahan vaksinatornya. Anggota di lapangan diminta untuk laporkan secara detail hasil data aktual di lapangan. Sebab data-data tersebut sangat penting sebagai dasar dan evaluasi dalam mengambil keputusan.

"Kalau ada masyarakat yang tolak divaksin atau ada hoax beredar anggota TNI segera bantu beri penjelasan kepada masyarakat. Jelaskan bahwa Covid-19 ini bukan konspirasi global tetapi faktanya ada. Salah satu upayanya adalah harus vaksinasi," jelas Panglima kepada seluruh jajarannya.

Sementara itu Asops Panglima TNI, Mayjen TNI Syafruddin menjelaskan pelaksanaan PPKM darurat sesuai ketentuan yang berlaku dengan melaksanakan penebalan pasukan. Tugas pokok TNI yaitu melaksanakan operasi PPKM darurat mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Dia menjelaskan pada pelaksanaan PPKM Mikro ini dibagi menjadi dua strategi. Ada yang bersifat statis dan mobile. Bersifat statis, para prajurit di lapangan diharapkan bisa meningkatkan pelaksanaan 3T dan 3M, menegakan disiplin prokes, membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat, serta membantu penyiapan tempat isolasi terpusat. Sedangkan, yang bersifat mobile yaitu melaksanakan patroli, menindak tegas pelanggar prokes, membubarkan kerumunan, serta memasifkan poster/baliho prokes di ruang publik. *pol

Komentar