Kawasan Bromo-Semeru Tutup Total selama PPKM Darurat
MALANG, NusaBali
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan bahwa kawasan wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru, ditutup selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Plt Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (2/7/2021), mengatakan bahwa penutupan kawasan Bromo-Semeru dari aktivitas wisata tersebut usai memperhatikan arahan Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan PPKM darurat.
“Seluruh objek, dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup secara total,” kata Novita.
Novita menjelaskan penutupan kawasan wisata tersebut, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Menurutnya, penutupan kawasan wisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tersebut dalam upaya untuk meminimalisasi dampak risiko semakin meluasnya Covid-19 kepada para pengunjung, petugas, serta masyarakat di kawasan Taman Nasional.
“Penutupan dilakukan pada 3-20 Juli 2021, seluruh kawasan ditutup sementara sesuai dengan kebijakan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo. PPKM darurat ini, memiliki target untuk menurunkan kasus Covid-19,” kata Novita. *ant
“Seluruh objek, dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup secara total,” kata Novita.
Novita menjelaskan penutupan kawasan wisata tersebut, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Menurutnya, penutupan kawasan wisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tersebut dalam upaya untuk meminimalisasi dampak risiko semakin meluasnya Covid-19 kepada para pengunjung, petugas, serta masyarakat di kawasan Taman Nasional.
“Penutupan dilakukan pada 3-20 Juli 2021, seluruh kawasan ditutup sementara sesuai dengan kebijakan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo. PPKM darurat ini, memiliki target untuk menurunkan kasus Covid-19,” kata Novita. *ant
Komentar