nusabali

Disidak, Kerumunan Bubar

Hari Pertama PPKM Darurat 25 Penerbangan Batal di Bandara Ngurah Rai

  • www.nusabali.com-disidak-kerumunan-bubar

Polda Bali terjunkan 1.495 personel dalam Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

DENPASAR, NusaBali

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari pertama, Sabtu (3/7), Gubernur Bali Wayan Koster langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah tempat di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Masih banyak pengelola tempat makan, toko modern dan angkringan yang membandel saat sidak digelar. Gubernur Koster pun langsung membubarkan kerumunan tersebut, karena melanggar PPKM Darurat Covid-19.

Pantauan NusaBali yang ikut rombongan semalam, Gubernur Koster didampingi Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi, dan Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali. Rombongan awalnya menyasar tempat umum dan yang biasa menjadi tempat keramaian dan hiburan malam.

Gubernur Koster pertama menyasar Plaza Renon, di Jalan Raya Puputan Niti Mandala Denpasar pada pukul 20.30 Wita, lanjut ke Level 21 Mall di Jalan Teuku Umar Denpasar. Dua mall dan pusat perbelanjaan Plaza Renon dan Teuku Umar sudah tutup sejak pukul 20.00 Wita.

Saat rombongan bergeser beberapa kilometer masih di Jalan Teuku Umar, Gubernur Koster langsung turun dari mobil. Rupanya masih banyak sejumlah toko modern dan rumah makan memajang gerainya saat itu. Bahkan Gubernur Koster sempat menghardik seorang pemilik Angkringan yang lokasinya berjejer dengan sejumlah toko ponsel di Jalan Teuku Umar. Pengelola Angkringan M bernama Wahyu itu buru-buru menutup angkringannya.

Sejumlah orang yang masih terlihat kumpul-kumpul makan dan minum juga langsung bubar. Sampai berita ini diturunkan, Gubernur Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra masih terus melakukan sidak seperti di Jalan Mahendradatta Denpasar dan Jalan Raya Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.  

Sementara sebanyak 1.495 personel Polda Bali diterjunkan dalam Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 yang digelar selama pelaksanaan PPKM Darurat 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Apel kesiapan pasukan digelar di Lapangan Iptu S Soetarjdo, Mako Brimob, Tohpati, Kecamatan Denpasar Timur, Sabtu pagi kemarin. Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra memimpin langsung gelar pasukan ini.

Apel gelar pasukan gabungan kemarin diikuti oleh 581 personel gabungan terdiri dari TNI/Polri, BPBD, Satpol PP dan Dishub. Hadir dalam apel tersebut Gubernur Bali Wayan Koster dan Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf. Apel ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerapan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.

Ribuan personel yang diterjunkan itu terbagi dalam 7 Satgas, yaitu Satgas Deteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan Prokes dan Pam Vaksinasi, Satgas Bayankes, Satgas Gakkum, Satgas Pamwal Vaksin, dan Satgas Humas.

“PPKM Darurat merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 khususnya bagi Pulau Jawa dan Bali. PPKM darurat saat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," tutur Kapolda. Periode penerapan PPKM Darurat ini diharapkan dapat menekan laju penularan Covid-19 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali.  

Kapolda menjelaskan, jumlah terkonfirmasi pada minggu keempat bulan Juni dibanding dengan tiga minggu sebelumnya menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Dengan penerapan PPKM Darurat ini diharapkan bisa menunjukkan perubahan yang efektif. “Pada situasi ini tentu harus disadari bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi atau yang sering kita kenal dengan sebutan salus populi suprema lex esto,” ungkap jenderal bintang dua di pundak ini.

PPKM darurat Covid-19 di 9 kabupaten/kota di Bali dikategorikan pada kriteria level 3. Sehingga penerapan pembatasan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen work from home, pada sektor pendidikan yang berjenjang dilaksanakan secara online, pada sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimal work from office dan pada sektor kritikal diberlakukan 50 persen work from office.

Untuk supermarket dan pasar tradisional dilakukan pembatasan dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Jam operasional pun dibatasi sampai pukul 20.00 Wita. Sedangkan untuk fasilitas umum, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan kegiatan seni ditutup sementara.

Pembatasan-pembatasan itu telah dituangkan dalam Inmendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Selain itu Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Kapolda meminta kepada seluruh Satgas agar saling berkoordinasi untuk menentukan sasaran dan target operasi. Satgas Deteksi agar melakukan deteksi dini gangguan yang dapat menganggu penanganan Covid-19 dan program vaksinasi.

“Laksanakan patroli serta pengawasan di wilayah rawan. Menggelar vaksinasi massal serta lakukan sterilisasi dan pengamanan vaksinasi. Meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dan PPKM berbasis mikro serta memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi prokes,” perintah Kapolda kepada pasukannya.

Tidak hanya itu Kapolda meminta kepada personel yang terlibat dalam operasi agar melakukan tracing terhadap masyarakat terpapar Covid-19. Pengamanan dan pengawalan distribusi vaksin serta menyiapkan tenaga kesehatan dan sarana prasarana pendukung lainnya juga menjadi perhatian Kapolda.

PPKM Darurat ini di Bali otomatis menunda dibukanya pariwisata internasional. Hal ini membuat kalangan pariwisata kecewa. Betapa tidak, persiapan demi persiapan sudah dilakukan menyambut Bali Open Border. Namun baru masuk Juli, kondisinya justru berbanding terbalik. Ketua PHRI Kabupaten Gianyar, Pande Mahayana Adityawarman berharap PPKM Darurat ini hanya sekali saja. Tidak ada PPKM Darurat jilid II. "PPKM darurat ini dengan otomatis membuat pembukaan border international Bali kembali diundur. Tentunya sudah pasti banyak kekecewaan dari kita semua di Bali yang hampir keseluruhan penduduknya bertumpu di sektor pariwisata dan penunjangnya," ujarnya, Sabtu kemarin.

Dengan ditetapkannya perubahan dari PPKM mikro menjadi PPKM darurat, kata pria yang akrab disapa Adit Pande ini juga memukul pariwisata domestik yang baru saja mulai menggeliat di Bali. "Tingkat hunian hotel kembali terpuruk yang sebelumnya mulai terisi walaupun tetap jauh di bawah yang diharapkan," ujarnya.

PPKM darurat, diakui juga berdampak serius pada usaha restoran. Pertama dikarenakan informasi yang sangat mendadak. Menurutnya, untuk menutup atau mengubah strategi bisnis setidaknya diberikan waktu 1 minggu. Kedua, banyak restoran di Bali umumnya dan di Gianyar khususnya 80 persen custumernya adalah dine in (makan di tempat). Dikarenakan selain menikmati makanan tetapi juga untuk menikmati suasana restoran tersebut. Dengan hanya memperbolehkan take away tentunya dipastikan pendapatan akan menurun tajam dan nantinya meminimalkan jumlah pekerja harian yang bekerja. "Restoran sangat dirugikan dengan diterapkannya PPKM darurat ini," ujarnya. Namun demikian, PHRI Gianyar tidak bisa berbuat banyak. Karena PPKM Darurat ini merupakan instruksi pemerintah pusat. Adit Pande menegaskan, PHRI Gianyar hanya berharap PPKM darurat ini berlaku sekali saja.

Sedangkan pantauan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung menerima sebanyak 25 pembatalan penerbangan di hari pertama PPKM Darurat, Sabtu kemarin. Jumlah itu terdiri atas 13 penerbangan kedatangan dan 12 keberangkatan.

"Untuk planing flight hari ini (kemarin) kedatangan sebanyak 49 flight, untuk keberangkatan sebanyak 47 flight. Tetapi terjadi cancel flight sebanyak 13 flight cancel untuk kedatangan dan 12 flight cancel untuk keberangkatan," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira dalam keterangannya, Sabtu (3/7).

Dikarenakan adanya pembatalan tersebut, Bandara Ngurah Rai hanya melayani sebanyak 71 penerbangan di hari pertama PPKM Darurat. Jumlah itu terdiri dari 36 penerbangan kedatangan dan 35 keberangkatan. Selain pembatalan penerbangan, kedatangan dan keberangkatan penumpang di bandara satu-satunya di Bali itu juga mengalami penurunan dibanding sehari sebelum PPKM Darurat.

Taufan menyebutkan, trafic planing kedatangan hari ini untuk kedatangan terdapat sebanyak 2.309 orang. Jika dibandingkan dengan realisasi pada 2 Juli 2020 yang kedatangannya sebanyak 3.913 orang, maka terjadi penurunan kurang lebih sebanyak 41 persen. Sementara untuk planning penumpang keberangkatan hari ini terdapat 2.922 orang. Kembali jika dibandingkan dengan realisasi penumpang keberangkatan sehari sebelumnya yang mencapai 6.808 orang, maka terjadi penurunan kurang lebih 57 persen. Taufan mengatakan, mulai 3 sampai 20 Juli 2021 pemerintah memberlakukan PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali. Dalam PPKM Darurat tersebut di dalamnya termasuk mengatur pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

"Salah satu persyaratan adalah para penumpang yang akan melakukan perjalanan ke Bali menggunakan moda transportasi udara wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 dan juga surat keterangan negatif COVID-19 tes PCR menggunakan bercode 2x24 jam sebelum keberangkatan," terang Taufan. *nat, pol, nvi, dar

Komentar