Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Gede Dana Semprotkan Eco Enzyme
AMLAPURA, NusaBali
Guna meminimalkan penyebaran virus Covid-19, Bupati Karangasem I Gede Dana memimpin kegiatan penyemprotan eco enzyme ke udara di sepanjang jalan utama Amlapura, Sabtu (3/7).
Kegiatan tersebut dilakukan usai Apel Aman Nusa dalam mendukung pelaksanaan PPKM darurat, di Lapangan Tanah Aron Jalan Ngurah Rai Amlapura, Sabtu kemarin pukul 08.00 Wita.
Bupati Gede Dana bersama Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, Dandim Karangasem Letkol Inf Bima Santosa, Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi, dan segenap undangan menyemprotkan eco enzyme di sepanjang Jalan Kartini, Jalan Sultan Agung, Jalan Gajah Mada, Jalan Kesatrian, Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman, Jalan Samanhudi, hingga Jalan Veteran Amlapura.
Saat tiba di depan Pasar Amlapura Timur di Jalan Kesatrian, Bupati Gede Dana bersama Kapolres AKBP Suartini, Ketua DPRD I Wayan Suastika, Dandim Letkol Inf Bima Santosa, dan Kajari Aji Kalbu Pribadi, sempat turun ke pasar menyemprotkan eco enzyme, sambil mengedukasi masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Kami bersama Forkompinda menyemprotkan eco enzyme, agar udara bersih, terbebas dari polusi. Juga melakukan sosialisasi pelaksanaan PPKM darurat, karena kembali terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19,” kata Bupati Gede Dana.
Guna menekan munculnya kasus baru, seluruh warga Karangasem wajib taat ketentuan yang diberlakukan dalam PPKM darurat. “Kurangi kegiatan yang tidak penting, kalau menggelar upacara adat, batasi yang hadir, dan tetap jalankan prokes,” imbuhnya.
Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini mengapresiasi petugas gabungan turun ke jalan mengedukasi masyarakat pentingnya menekan kasus Covid-19. “PPKM darurat diberlakukan pada 3–20 Juli dengan pembatasan sangat ketat, targetnya menurunkan kasus,” ucapnya. *k16
Komentar