nusabali

Pandemi, KDRT Naik Hampir 200 Persen

  • www.nusabali.com-pandemi-kdrt-naik-hampir-200-persen

Karakter orang Bali kebanyakan suka kredit sebesar gaji. Tiba-tiba pandemi, tidak bekerja, tidak punya gaji.

GIANYAR, NusaBali

Situasi sulit karena pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, rentan memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Karena pandemi, kasus KDRT malah naik hampir 200 persem dibandingkan sebelum pandemi. Kaum perempuan dan anak-anak paling rentan menjadi sasaran.

Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik) Bali Ni Luh Putu Nilawati SH MH mengungkapkan, relatif lebih sering menemui kasus KDRT pada masa pandemi. Penyebabnya, karena perekonomian lesu. Apalagi di Bali, yang kebanyakan masyarakatnya bertumpu pada sektor pariwisata dan penunjang pariwisata.

"Urusan perut di masa sulit pandemi Covid-19, rentan memicu KDRT. Laporan dari masing-masing daerah, ada peningkatan tajam KDRT hampir 200 persen," ungkap Nilawati, ditemui beberapa waktu lalu dalam acara Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ruang rapat Dinas Perikanan dan Kelautan, Gianyar.

Menurut Nilawati, pandemi menyebabkan terjadinya PHK (pemutusan hubungan kerja) secara masif di Bali. Dampaknya, rumah tangga terguncang, banyak cicilan tidak sanggup dibayar. Sedangkan kebutuhan pokok harus dipenuhi. Tidak pernah ada yang menduga situasi pandemi akan terjadi, sehingga terjadi sebuah kejutan yang luar biasa. "Karakter orang Bali kebanyakan suka kredit sebesar gaji. Tiba-tiba pandemi, tidak bekerja, tidak punya gaji, otomatis tidak bisa bayar cicilan. Ini yang memicu ketidakharmonisan dalam rumah tangga," ungkapnya.

Dampak dari KDRT, kata Nilawati, bervariasi. Untuk daerah perkotaan yang masyarakat melek hukum, dominan dilihat dari peningkatan angka perceraian. Sedangkan di pedesaan, dominan perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, namun memilih untuk tetap mempertahankan rumah tangga. "Perempuan dan anak di desa cenderung membiarkan dirinya dalam kekerasan. Sebaliknya yang di kota, cenderung ingin keluar dari KDRT sehingga mengajukan permohonan perceraian," jelasnya. Ditambahkan Nilawati, LBH Apik Bali selalu siap mendampingi jika terjadi kasus KDRT. Untuk wilayah Gianyar bersinergi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak) Gianyar khususnya bidang advokasi dan bantuan hukum. "Setiap kasus yang di Gianyar dan dilaporkan, kami selalu dampingi," jelasnya.

Kata dia, mediasi selalu digaungkan demi mencegah perceraian, karena kepentingan anak terutama pendidikan dan tumbuh kembangnya adalah prioritas.*nvi

Komentar